Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Peringatkan agar Revisi UU Wantimpres Tidak Tabrak Konstitusi

image-gnews
Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memperingatkan agar revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Adapun DPR telah resmi mengusulkan revisi aturan ini. Nantinya, Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). "Jangan sampai hal yang akan kami bahas ini menyalahi UU apalagi UUD," kata Puan saat menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.

Lebih lanjut, Puan mengklaim bahwa revisi UU Wantimpres ditujukan untuk memperkuat kedudukan dan fungsi dewan pertimbangan yang bertugas membantu presiden. Dia juga belum bisa memastikan nama atau status dewan pertimbangan itu secara pasti. 

"Pembahasannya akan kami kaji. Jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," tuturnya. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPR itu juga mengingatkam sebelum pembahasan dilakukan bersama presiden dalam agenda pada 16 Agustus mendatang. Adapun DPR memasuki masa reses atau perhentian sidang sementara mulai besok, Jumat, 12 Juli, hingga pertengahan Agustus. 

Dukungan PAN

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim revisi aturan ini akan memperjelas tugas dan fungsi dewan pertimbangan dalam membantu presiden. Dia menilai kinerja Wantimpres belum optimal sehingga revisi aturan atas lembaga pemerintah itu diperlukan. 

"Bagaimana pun juga yang namanya dewan pertimbangan presiden harus memberikan nasehat, masukan, kepada presiden ketika diminta ataupun tidak," kata Eddy saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Sekretaris Jenderal PAN itu menegaskan nantinya dewan pertimbangan itu akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai penting bagi presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, pertimbangan yang bisa membantu presiden itu meliputi bidang politik hingga perekonomian. "Saya kira itu sangat penting agar presiden memiliki pemahaman yang luas," ujarnya. 

Kritik Akademisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengkritik gagasan perubahan Wantimpres menjadi DPA. Dia menilai ide tersebut tidak sesuai dengan konsep ketatanegaraan. 

"Enggak masuk akal desain-desain seperti itu," kata Herdiansyah kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Juli 2024.

Berdasarkan Pasal 2 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Herdiansyah menjelaskan bahwa seharusnya dewan pertimbangan yang membantu presiden masuk dalam kategori lembaga pemerintah. Menurut dia, mengklasifikasikan dewan pertimbangan tersebut sebagai lembaga negara merupakan langkah yang keliru. 

"Itu salah kalau disebut sebagai lembaga negara. Di mana yang mengatakan itu lembaga negara?" ujarnya. 

Secara teori, jika dewan pertimbangan masuk dalam kategori lembaga pemerintah, maka ia berada di dalam cabang kekuasaan eksekutif dan posisinya di bawah presiden. Di sisi lain, jika dewan pertimbangan diklasifikasikan sebagai lembaga negara, maka ia berdiri sendiri dan memiliki kedudukan yang sama dengan presiden. 

Lebih lanjut, Herdiansyah juga mengatakan bahwa pembentukan DPA tidak memiliki dasar hukum yang kuat di dalam konstitusi meski dahulu lembaga itu pernah diatur secara khusus dalam Bab IV UUD 1945.

"Setelah reformasi, lembaga itu ditarik (pemerintah) dan berubah menjadi Wantimpres," katanya. 

Pilihan editor: Aksi Mahasiswa Aliansi BEM Solo Raya: Soroti Revisi UU Kontroversial hingga Narasi Pulangkan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

2 hari lalu

Ketua DPP Bidang Politik sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menyampaikan Pembacaan Rekomendasi Eksternal Rakernas V PDIP di di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024. Dok. Humas PDIP
Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

Puan Maharani mengatakan PDIP tetap optimistis memenangi Pilkada Jateng 2024.


Momen Puan Maharani Ajak Pramono Anung Hampiri Prabowo di Istana

3 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Puan Maharani Ajak Pramono Anung Hampiri Prabowo di Istana

Momen menarik terjadi saat Puan Maharani mengajak Pramono Anung menghampiri Presiden terpilih Prabowo di sela kunjungan Paus Fransiskus di Istana.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

7 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.


Detik-detik Anies Baswedan Keluar Kantor Sesaat Setelah Pendaftaran Pilkada 2024 Ditutup

9 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan ditemui di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Detik-detik Anies Baswedan Keluar Kantor Sesaat Setelah Pendaftaran Pilkada 2024 Ditutup

Anies Baswedan akhirnya tak mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Hingga detik akhir penutupan pendaftaran, ia tak beranjak dari kantornya.


Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

Anggota Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, memimpin doa di rapat paripurna DPR hari ini. Ia menyinggung soal raja yang zalim.


PDIP Jawa Barat Sebut Punya Calon Kejutan untuk Pilgub Jabar

9 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (dua kiri) saat jumpa pers hari kedua Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. ANTARA/HO-PDIP
PDIP Jawa Barat Sebut Punya Calon Kejutan untuk Pilgub Jabar

PDIP mengklaim akan mengusung calon gubernur kejutan di Pilgub Jabar 2024. Soal sosoknya, Ono Surono sebut bisa jadi bukan kader partai.


Puan Maharani PDIP Bantah Ada Kompromi dengan Jokowi dalam Pencalonan Pramono Anung

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani PDIP Bantah Ada Kompromi dengan Jokowi dalam Pencalonan Pramono Anung

Kata Puan Maharani soal pencalonan Pramono Anung di DKI.


Puan Tanya Balik Jokowi soal Permintaan Percepat RUU Perampasan Aset

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Tanya Balik Jokowi soal Permintaan Percepat RUU Perampasan Aset

Puan mempertanyakan apakah mempercepat RUU Perampasan Aset bakal membuat lebih baik.


Puan Maharani Singgung Ketaatan DPR Dalam Pembentukan UU di Paripurna Khusus HUT DPR

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Singgung Ketaatan DPR Dalam Pembentukan UU di Paripurna Khusus HUT DPR

DPR melakukan pembangkangan terhadap konstitusi saat ingin menganulir putusan MK soal pencalonan kepala daerah di Pilkada.


Kabar PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jabar, Puan: Lihat Sampai Nanti Sore

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jabar, Puan: Lihat Sampai Nanti Sore

PDIP dikabarkan akan mengumumkan calon gubernur di Pilkada Jawa Barat pada sore nanti. Apakah Anies Baswedan? Begini kata Puan.