Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Terlambat, Dinas Pendidikan Sebut Dana KJP Plus Gelombang Pertama Cair Hari Ini

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap satu gelombang pertama bakal mulai cair hari ini, Kamis, 13 Juni 2024. Adapun total penerima KJP Plus untuk Januari sampai Juni 2024 ini sebanyak 460.143 peserta didik.

Pencarian KJP Plus gelombang pertama ini sempat mengalami keterlambatan. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan permintaan maafnya atas keterlambatan pencarian tersebut.

"Kami meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.

Budi menyebut, penyebab keterlambatan itu karena Dinas Pendidikan Jakarta perlu memastikan bahwa anggaran bantuan sosial di sektor pendidikan ini bisa terdistribusi secara tepat sasaran.

Melansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jakarta, @disdikdki, sebanyak 207.286 pelajar di tingkat SD/MI mendapatkan dana KJP Plus gelombang pertama ini. Untuk biaya rutin per bulan, pelajar SD/MI bakal mendapatkan Rp 135.000, biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000, dan tambahan SPP untuk swasta setiap bulannya dijatah Rp 130.000.

Sementara untuk SMP/MTs, sebanyak 131.054 pelajar terkonfirmasi akan mendapatkan dana KJP Plus tahap satu gelombang pertama tahun ini. Besaran biaya rutin per bulan yang akan didapatkan pelajar SMP/MTs ialah Rp 185.000, biaya reguler per bulan Rp 115.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan sebesar Rp 170.000.

Kemudian, untuk pelajar di tingkat SMA/MA, bakal mendapatkan biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000, biaya reguler per bulan sebesar Rp 185.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 290.000. Adapun jumlah total pelajar SMA/MA yang akan mendapatkan dana KJP Plus sebanyak 44.301 peserta didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tingkatan SMK, setidaknya ada 76.603 pelajar yang mendapatkan dana KJP Plus di gelombang pertama 2024. Besaran biaya rutin per bulan yang bakal didapat pelajar SMK ialah Rp 235.000, biaya reguler per bulan Rp 215.000, dan tambahan SPP untuk swasta per bulan sebesar Rp 240.000.

Sementara untuk peserta didik non formal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM akan mendapatkan biaya rutin per bulannya sebesar Rp 185.000 dan biaya reguler per bulan sebesar Rp 115.000, dengan jumlah penerima 899 pelajar. Sementara tambahan SPP untuk swasta per bulan di PKBM tidak ada.

Sedangkan, menurut Budi, pencairan dana KJP Plus gelombang kedua untuk 130.101 peserta didik masih perlu diverifikasi ulang. "Agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar warga dari golongan tidak mampu," ujarnya.

Budi mengatakan pihaknya memerlukan waktu sekitar satu bulan guna memverifikasi ulang peserta didik yang layak mendapatkan dana KJP Plus gelombang kedua. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan dana bantuan pemerintah di sektor pendidikan untuk keperluan sekolah anak.

Pilihan Editor: KJP Plus Akan Cair Pekan Kedua Juni, Dinas Pendidikan DKI: Harus Tepat Sasaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

19 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

19 jam lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

1 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

22 hari lalu

Ilustrasi KJP
Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

22 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

30 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

31 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

36 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

38 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

41 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak