Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi KJP
Ilustrasi KJP
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pendaftaran dibuka sejak Rabu, 18 September 2024. 

Yuk, catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya. Pastikan kalian sudah siap untuk mendaftar dan verifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Disdik DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram @jakartaedukasi, Rabu, 11 September 2024. 

Pembukaan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 tersebut untuk peserta didik jenjang sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). 

Jadwal Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Adapun jadwal lengkap dan tahapan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk setiap jenjang adalah sebagai berikut: 

SD/MI

-   Pendaftaran: Rabu-Senin, 18-23 September 2024.

-   Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Kamis-Selasa, 19-24 September 2024.

-   Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

-   Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024. 

SMP/MTs

-   Pendaftaran: Rabu-Senin, 25-30 September 2024.

-   Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Kamis, 26 September - Selasa, 1 Oktober 2024.

-   Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

-   Penetapan penerima melalui Kepgub DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024. 

SMA/MA, SMK, dan PKBM

-   Pendaftaran: Rabu-Senin, 2-7 Oktober 2024.

-   Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024.

-   Verifikasi sekolah Disdik DKI Jakarta: Rabu-Selasa, 9-15 Oktober 2024.

-   Penetapan penerima melalui Kepgub DKI Jakarta: Rabu-Kamis, 16-31 Oktober 2024. 

Syarat Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman resminya, berikut ketentuan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

-   Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

-   Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), DTKS Daerah, dan/atau lain yang ditetapkan Kepgub DKI Jakarta.

-   Warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

-   Melampirkan formulir kelengkapan data.

-   Melampirkan surat permohonan.

-   Melampirkan surat pernyataan ketaatan pengguna.

-   Melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

-   Melampirkan fotokopi KK.

-   Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepala sekolah bermeterai.

-   Melampirkan dokumen pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial (bansos) biaya operasional pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

-   Melampirkan dokumen yang berisi daftar calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang ditandatangani kepala sekolah dengan diketahui kepala satuan pelaksana pendidikan di tingkat kecamatan. 

Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

  1. Peserta didik harus memastikan bahwa dirinya sudah terdaftar dalam DTKS melalui tautan siladu.jakarta.go.id.
  2. Untuk melakukan pendaftaran DTKS, orang tua/wali siswa dapat menghubungi menghubungi petugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di tingkat kelurahan sesuai dengan domisili atau mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id.
  3. Peserta didik yang sudah terdata di dalam DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS), data akan dikirimkan ke sekolah untuk dilakukan verifikasi.
  4. Sekolah akan mengumumkan siswa yang lolos verifikasi untuk melengkapi dokumen pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024.
  5. Sekolah akan mengunggah dokumen ke sistem KJP Plus.
  6. Disdik DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) melakukan verifikasi dan validasi calon penerima.
  7. Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan ditetapkan melalui Kepgub DKI Jakarta. 

Pilihan Editor: Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Thailand Tangkap Sopir Bus Sekolah yang Tewaskan 23 Siswa dan Guru

2 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan bus yang terbakar di pinggiran Bangkok, Thailand, 1 Oktober 2024. Bus itu terbakar saat mengangkut guru dan sejumlah siswa dari sekolah Wat Khao Phraya, dalam perjalanan kunjungan lapangan. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Polisi Thailand Tangkap Sopir Bus Sekolah yang Tewaskan 23 Siswa dan Guru

Polisi Thailand telah menangkap sopir bus sekolah pembawa siswa dan guru muda yang terbakar dan menewaskan 23 orang di pinggiran kota Bangkok.


25 Orang Tewas, Mayoritas Anak-anak, dalam Kebakaran Bus Sekolah di Thailand

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan bus yang terbakar yang membawa guru dan siswa dari sekolah Wat Khao Phraya, di pinggiran Bangkok, Thailand, 1 Oktober 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
25 Orang Tewas, Mayoritas Anak-anak, dalam Kebakaran Bus Sekolah di Thailand

Sekitar 25 orang dikhawatirkan tewas ketika sebuah bus sekolah terbakar di pinggiran ibu kota Thailand, Bangkok


Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat berkunjung ke Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

Pramono Anung menganggap program menggratiskan tempat wisata sebagai terobosan yang baru dan belum pernah dihadirkan pemerintah sebelumnya di Jakarta.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

7 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

14 hari lalu

Seorang wanita meletakkan karangan bunga di luar Sekolah Jepang Shenzhen, menyusul tewasnya seorang anak berusia 10 tahun setelah ditikam oleh seorang penyerang dalam perjalanan ke sekolah tersebut, di Shenzhen, provinsi Guangdong, Cina 19 September 2024. REUTERS/David Kirton
Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

Beberapa perusahaan Jepang di China menawarkan untuk memulangkan stafnya setelah insiden penikaman maut di Shenzen, kata para karyawan


Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

15 hari lalu

Prajurit Tiongkok menghadiri latihan pengendalian massa di Shenzhen Bay Sports Center di Shenzhen, Cina, Jumat, 16 Agustus 2019. Latihan ini digelar di sebuah stadion yang terletak di seberang perairan Hong Kong dan dekat jembatan yang melintasi perbatasan.  REUTERS/Thomas Peter
Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

Seorang siswa Jepang berusia 10 tahun meninggal satu hari setelah ditikam di dekat sekolahnya di China selatan


8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

15 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

34 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

37 hari lalu

Ilustrasi KJP
Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.


Dewan Adat Dayak Kalteng Minta Muatan Lokal Masuk Jam Kredit Guru

39 hari lalu

Ratusan massa yang dimotori Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah yang melakukan aksi penolakan  pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Minggu (12/2). ANTARA/Dayat
Dewan Adat Dayak Kalteng Minta Muatan Lokal Masuk Jam Kredit Guru

Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan mata pelajaran muatan lokal di sekolah SD hingga SMA.