Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Editor

Laili Ira

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dibuka sejak Rabu, 18 September. Kesempatan dibuka untuk siswa jenjang sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). 

Kabar pembukaan registrasi KJP Plus Tahap II Tahun 2024 tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. “Yuk, catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya. Pastikan kalian sudah siap untuk mendaftar dan verifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Disdik DKI melalui akun Instagram @jakartaedukasi, Rabu, 11 September 2024.

Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan? Berikut daftarnya. 

Daftar Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II 2024

Melansir laman resminya, berikut beberapa berkas persyaratan pendaftaran calon penerima KJP Plus: 

1. Formulir Kelengkapan Data

Formulir kelengkapan data harus diisi oleh pendaftar calon penerima KJP Plus sesuai dengan format, yang terdiri dari data pribadi siswa, data orang tua/wali, dan kontak darurat. 

Pendaftar dapat mengunduh formulir kelengkapan data sesuai dengan format yang telah ditentukan pada menu “Download” di situs https://kjp.jakarta.go.id/. 

Beberapa data yang diperlukan untuk mengisi formulir kelengkapan data di antaranya nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nomor pokok wajib pajak (NPWP), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, status pernikahan, pendidikan terakhir, agama, nomor ponsel, hingga alamat tempat tinggal. 

2. Surat Permohonan KJP Plus

Format surat permohonan KJP Plus juga dapat diunduh di situs https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu “Download”. Adapun yang mengisi surat permohonan adalah orang tua/wali siswa yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Orang tua/wali harus menyampaikan pengajuan bantuan biaya personal pendidikan bagi siswa dengan menandatangani surat permohonan KJP Plus. Selain itu, orang tua/wali harus menyatakan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu. 

3. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rangka penggunaan manfaat KJP Plus, maka peserta didik harus menyatakan bersedia membelanjakan bantuan untuk pemenuhan biaya personal dalam kegiatan menuntut ilmu di sekolah; melaporkan penggunaan dana secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab; menyetujui dan memberikan kuasa kepada PT Bank DKI untuk memberikan informasi terkait aktivitas transaksi; serta bersedia dikenakan sanksi berupa penarikan dan penghentian KJP Plus bila terbukti melanggar. 

Kesanggupan tersebut tertuang dalam surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus yang juga dilampirkan saat pendaftaran. Surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus itu ditandatangani peserta didik dengan diketahui oleh orang tua/wali dengan terlebih dahulu diunduh pada situs https://kjp.jakarta.go.id/. 

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Pendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 juga harus menyertakan fotokopi e-KTP. Fotokopi dokumen identitas yang dimaksud adalah milik orang tua/wali dan siswa bila sudah memiliki. 

5. Fotokopi KK

Pendaftar juga diwajibkan untuk melampirkan fotokopi KK. Dokumen tersebut dilampirkan bersamaan dengan surat permohonan KJP Plus. 

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah

Selain itu, pendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 juga wajib melampirkan SPTJM. SPTJM dibubuhi meterai oleh kepala sekolah atau kepala satuan pendidikan dengan tanda tangan basah. 

7. Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Sosial (Bansos)

Kemudian, peserta didik juga harus menyatakan ketaatan terhadap penggunaan bansos KJP Plus untuk biaya operasional pendidikan. Pendaftar juga wajib menyampaikan bahwa peserta didik dari keluarga tidak mampu. 

8. Daftar Calon Penerima KJP Plus

Dokumen lain yang diperlukan dalam proses pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dalam daftar calon penerima KJP Plus. Dokumen yang berisi daftar calon penerima tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah dengan diketahui oleh kepala satuan pelaksana pendidikan tingkat kecamatan. 

Pilihan Editor: Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mitigasi Bencana Gempa Megathrust, BPBD dan Pemkot Jakarta Timur Gelar Simulasi Penyelamatan

8 jam lalu

Dua petugas tengah melakukan
Mitigasi Bencana Gempa Megathrust, BPBD dan Pemkot Jakarta Timur Gelar Simulasi Penyelamatan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama BPBD menggelar simulasi penanggulangan dampak bencana gempa bumi megathrust


BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

2 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

Kelembapan dan suhu udara yang tinggi, serta kurangnya angin, ikut memengaruhi kondisi Jakarta terasa panas dan gerah.


Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat berkunjung ke Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Janji Gratiskan Masuk Ancol dan Taman Mini ke Penerima KJP

Pramono Anung menganggap program menggratiskan tempat wisata sebagai terobosan yang baru dan belum pernah dihadirkan pemerintah sebelumnya di Jakarta.


Soal Pernah Mencuit Mendiskreditkan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Apa Saja Cuitannya?

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Pernah Mencuit Mendiskreditkan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Apa Saja Cuitannya?

Ridwan Kamil kembali meminta maaf ihwal cuitan lamanya di Twitter, kini X, yang disebut-sebut mendiskreditkan orang Jakarta. Ini sederet cuitan RK itu


PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

5 hari lalu

Sejumlah aktivis membawa poster saat aksi damai seruan pelarangan daging Anjing dan Kucing di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 Februari 2024. Koalisi Dog Meat Free Indonesia bersama sejumlah komunitas dan organisasi kesejahteraan hewan menyerukan larangan nasional terhadap perdagangan daging Anjing dan Kucing yang kejam. TEMPO/M Taufan Renggani
PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

PSI menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hewan di Jakarta. Akan perjuangkan perda untuk memperjuangkannya.


BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Akan Diwarnai Hujan Ringan

6 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Akan Diwarnai Hujan Ringan

Menurut BMKG, hujan ringan akan terjadi di semua wilayah Jakarta, suhu udara 24-32 derajat celcius, kecepatan angin 1-20 km per jam.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

7 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Jakarta Gagal Juara Umum PON 2024 meski Dominan di 21 Cabang Olahraga, Pengurus KONI DKI Minta Maaf

8 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jakarta Gagal Juara Umum PON 2024 meski Dominan di 21 Cabang Olahraga, Pengurus KONI DKI Minta Maaf

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jakarta akan melakukan evaluasi usai menjadi runner-up Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024 Aceh-Sumut.


Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

9 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Foto: Instagram/@wearelloud
Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

Lisa BLACKPINK akan menyapa penggemarnya melalui 'LISA Fan Meetup in Asia 2024' akan digelar di lima kota di Asia, termasuk Jakarta, November nanti.


Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

10 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed menangis haru ketika siaran langsungnya di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 di Youtubenya ditonton 1 juta orang. Foto: Youtube.
Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

IShowSpeed, YouTuber asal Amerika Serikat, menjadi perbincangan publik lantaran kedatangannya di Indonesia.