Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Klaim Masa Transisi IKN jadi Alasan Upacara 17 Agustus Digelar Hybrid

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana meninjau kegiatan Posyandu Integrasi RW02, Cipete Utara, Jakarta,  Selasa 11 Juni 2024. Presiden yang ditemani Ibu Negara Iriana Jokowi meninjau upaya pencegahan stunting. Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana meninjau kegiatan Posyandu Integrasi RW02, Cipete Utara, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. Presiden yang ditemani Ibu Negara Iriana Jokowi meninjau upaya pencegahan stunting. Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan alasan pemerintah menggelar upacara 17 Agustus tahun ini secara hybrid adalah karena pertimbangan transisi. Perayaan Ulang Tahun atau HUT RI ke-79 tidak akan sepenuhnya digelar di Ibu Kota Nusantara atau IKN, pada tahun ini.

“Ini kan masa transisi. Masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara. agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini (Jakarta) tetap dilakukan, di sana (IKN) tetap dilakukan,” kata Jokowi usai meninjau Posyandu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Jokowi kemudian menekankan bahwa upacara di IKN secara penuh bisa digelar tahun depan. Setelah ada surat keputusan presiden mengenai perpindahan Ibu Kota Negara. “Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin, 10 Juni 2024, mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dan Jakarta. Istana belum menyampaikan kepastian mengenai unsur mana yang bakal mengisi rangkaian perayaan upacara Kemerdekaan di IKN. 

Rangkaian perayaan HUT RI yang digelar secara hybrid ini mencakup hiburan hingga upacara pengibaran bendera. Pemerintah juga membuat acara upacara di makam pahlawan Kalibata dan IKN memorial.

Upacara 17 Agustus di IKN akan dipimpin langsung oleh Jokowi, didampingi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara gelaran di Jakarta akan dikepalai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah ingin pembangunan terus berjalan di tengah pergantian kepemimpinan di IKN. Mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN kembali memunculkan perbincangan publik mengenai perencanaan hingga keputusan Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.

Jokowi mengklaim persiapan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN sedikit lagi rampung, dengan pembangunan tahap pertama mencapai di atas 80 persen. Kepala negara menyampaikan ini sesudah mengecek langsung lokasi di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Pembangunan IKN tahap satu mencakup infrastruktur dasar utama mencakup seperti penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir. Tahap ini juga menargetkan pembangunan sarana utama seperti Istana Presiden, perkantoran, dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pemindahan ASN, TNI/Polri tahap awal. Inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.

Pilihan Editor: Sepekan Berlalu, Pengganti Duo Otorita IKN Bambang dan Dhony Belum Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

27 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Asisten Khusus Prabowo dan Deretan Jenderal di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Asisten khusus Prabowo ditugasi membantu memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

19 jam lalu

Politisi PKB yang juga Anggota DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
DPP PKB Sedang Rekrutmen Figur Ketua Harian, Ini Syaratnya

PKB menyatakan susunan kepengurusan periode 2024-2049 yang beredar di publik belum final.


Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

20 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?