Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Muhammadiyah Sebut Izin Tambang Ormas Berpotensi Ditunggangi Perusahaan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), khususnya untuk komoditas batubara di wilayah bekas PKP2B. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya L.ya Esty Pratiwi turut menyikapi hal itu.

Dia menjelaskan, dalam lingkup kebijakan dan peraturan pemerintah, izin untuk mengelola sumber daya alam sering kali menjadi titik tengah antara pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Merujuk pada ketentuan yang ada di dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Merujuk hal itu, kata dia, tidak ada pelarangan dari spesifikasi ormas untuk dapat diberikan izin yang notabene adalah implementasi dari ‘rakyat’. Meski tak ada larangan, Esty mengatakan pemberian izin itu membuat masyarakat ragu dalam hal kemampuan ormas untuk mengelola tambang.

“Sehingga ditakutkan kebijakan ini malah ditunggangi oleh PT yang sulit atau tidak mendapatkan izin sebelumnya. Lebih parahnya lagi adalah kekhawatiran tentang proyek bagi-bagi kue,”ujar L.ya dilansir dari situs UM Surabaya pada Senin, 10 Juni 2024.

Presiden Jokowi menyebut bahwa yang diberikan izin sebenarnya adalah badan usaha dalam hal ini adalah koperasi yang ada di dalam ormas. Menurut dia, hal itu bisa membuka peluang bagi ormas untuk mengembangkan sayap di bidang ekonomi. Tapi, dia memberi catatan bahwa hal itu akan menimbulkan tantangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebenarnya ini dapat membuka peluang besar bagi ormas untuk mengembangkan sayap-sayapnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Namun, hal ini sekaligus menimbulkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

L.ya juga memberikan catatan bahwa ke depannya penting ada keterlibatan pakar dan sinergi antara pemerintah dengan ormas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang ada. 

“Terlebih lagi, hal ini menunjukkan urgensi untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan juga ingkungan,”katanya.

Pilihan Editor: Romo Magnis Dukung Sikap KWI Tolak Ambil Izin Tambang: Kami Tak Dididik untuk Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

4 jam lalu

Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan yang diadakan PP Muhammadiyah pada 22 Juni 2024.
PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?

PP Muhammadiyah tak kunjung nyatakan sikap resmi soal izin tambang untuk ormas. Belakangan justru menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan


Kaesang Kunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah, Bahas Apa?

5 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat (21/6/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Kaesang Kunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah, Bahas Apa?

Pembagian buku tulis dilakukan oleh beberapa orang anggota tim Kaesang saat mengunjungi Gedung Dakwah Muhammadiyah.


Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis Bertanda Tangan usai Salat Jumat di Gedung Dakwah Muhammadiyah

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep makan siang bersama sejumlah kader partainya usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Senen, Jakarta Pusat pada 21 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kaesang Bagi-bagi Buku Tulis Bertanda Tangan usai Salat Jumat di Gedung Dakwah Muhammadiyah

Pembagian buku tulis dilakukan oleh beberapa orang anggota tim Kaesang yang ikut menyertainya dalam kegiatan hari ini.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

5 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Terpopuler: Sri Mulyani Berpesan ke Prabowo Hati-hati Jaga APBN, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menumpuk Akibat Gangguan Server

5 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Berpesan ke Prabowo Hati-hati Jaga APBN, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menumpuk Akibat Gangguan Server

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjaga APBN saat membentuk program-program.


Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.


Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

6 hari lalu

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online


Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Persaingan di Industri Bank Syariah Bakal Kian Ketat

6 hari lalu

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Persaingan di Industri Bank Syariah Bakal Kian Ketat

Pengamat dan praktisi sistem pembayaran memprediksi persaingan industri perbankan syariah kian ketat usai Muhammadiyah menarik dana dari BSI.


Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

6 hari lalu

Felicitas Tallulembang. Istimewa
Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

Salah satu alasan pengalihan dana itu diduga karena gagalnya petinggi Muhammadiyah yang tak ditunjuk menjadi komisaris BSI. Begini penjelasannya.


Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

6 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

Sejak ormas keagamaan dibolehkan Jokowi untuk mengelola izin tambang, baru PBNU yang menyatakan minat. Kenapa?