TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang menghadiri sidang yang diadakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Selasa, 25 Juni 2024. Pengadilan ini disebut sebagai People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang diadakan secara terbuka di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Para hadirin berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis, hingga aktivis aktivis. Sidang ini digelar untuk mengadili nawa atau sembilan dosa yang dilakukan rezim Jokowi selama masa pemerintahannya dan dianggap telah mengganggu rasa keadilan rakyat.
Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?
Dilansir dari laman People’s Tribunal on the Murder of Journalist, Mahkamah Rakyat Luar Biasa adalah salah satu bentuk peradilan merakyat yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil yang berbentuk opini pengadilan.
Konsep ini berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966. Beberapa cerdik cendekia pada masa itu, seperti Jean Paul Sartre dan Leilo Basso, ikut berpartisipasi di pengadilan.
Inisiatif ini yang menjadi langkah awal bagi masyarakat sipil untuk membentuk Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Kebanyakan People’s Tribunal dibentuk untuk meminta pertanggungjawaban negara atas pelanggaran hukum internasional dengan membangun kesadaran masyarakat dan menghasilkan catatan bukti yang sah.
Pengadilan Rakyat juga dapat memainkan peran penting dalam memberdayakan para korban dan mencatat kisah-kisah mereka. Bentuk Pengadilan tergantung pada tujuannya. Beberapa Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengacu kepada komisi kebenaran, sementara yang lain meniru prosedur pengadilan formal.
Sebelumnya Indonesia pernah menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa Internasional atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada 1965. Dilansir dari Tribunal1965.org, pengadilan ini dilaksanakan di Dee Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.
Tujuan pembentukan People’s Tribunal ini di Indonesia untuk membuka ruang bagi debat publik tentang sejarah Indonesia. Termasuk di dalamnya tentang tentang cita-cita pascakolonial, upaya membangun keadilan sosial, upaya menerapkan rule of law, upaya menggabungkan kekuatan sentrifugal sosialisme dan Islam, dan lebih lagi upaya mengikis budaya kekerasan.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI