Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ini sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar. Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan Universitas Borobudur yang akan mengusulkan Bambang menjadi guru besar. Pengusulan itu dilakukan dengan mekanisme loncat jabatan. Sebab, jabatan akademik Bamsoet -sapaan Bambang, sebagai dosen masih di jenjang lektor. 

“Dalam aturan boleh loncat yang penting ada artikel yang masuk dalam jurnal bereputasi Scopus,” kata Faisal ditemui di Widya Chandra III, Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Adapun jabatan akademik dosen dimulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap pascasarjana pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur pada Juni 2023 dengan pangkat lektor.  

Dikutip dari Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PO PAK) yang dikeluarkan Dirjen Dikti pada 2019, dosen yang ingin mengajukan loncat jabatan dari lektor ke guru besar, harus mempublikasikan sekurang-kurangnya empat artikel ilmiah di jurnal bereputasi internasional.

Syarat lain, dosen minimal harus mengajar selama 10 tahun. Ada juga syarat lain seperti memiliki sertifikasi dosen (serdos), memiliki gelar doktor (S3), menunggu paling singkat 3 tahun setelah memperoleh gelar doktor, dan sudah menduduki jabatan Lektor selama paling singkat dua tahun. 

Faisal mengatakan, Bambang sudah memiliki lima artikel ilmiah yang terbit di jurnal bereputasi internasional. Dua di antaranya Jurnal Ketahanan Nasional milik UGM dan Yustisia, Jurnal milik Universitas Sebelas Maret.  

Bambang juga sudah menghasilkan lebih dari 30 buku. Dia pun sudah memenuhi syarat minimal tiga kali menguji dan membimbing mahasiswa S3 di Universitas Borobudur. Bambang disebut juga pernah mendapatkan dana hibah kompetisi. “Bambang juga sudah menjadi dosen sejak 2013,” kata Faisal.

Dengan semua hal itu, Faisal mengatakan, nilai angka kredit (KUM) milik Bambang sudah mencapai 1.100 poin. Bambang sudah memenuhi syarat mengajukan diri menjadi guru besar. Adapun nilai KUM adalah sistem pengukuran kinerja bagi dosen. Syarat minimal nilai KUM untuk menjadi guru besar yakni 850 poin. 

Faisal menambahkan, Bambang juga sudah melakukan sejumlah tes akademik seperti Tes dan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI). Tes itu dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi dosen. Bambang saat ini masih menunggu hasil tes tersebut. 

Namun, Faisal menyadari, Bambang belum lama menjadi lektor. Ia baru menjadi dosen tetap di Universitas Borobudur dengan jabatan lektor pada 2023. Sedangkan, syarat pengajuan guru besar minimal 2 tahun menjadi lektor. “Masih kurang 9 bulan lagi,” kata Faisal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Faisal yakin pengajuan guru besar Faisal bisa dipertimbangkan. Alasannya, Bambang sudah memenuhi syarat mulai dari artikel hingga nilai KUM. “Kalau bicara timeline, ini bisa saja diskresi. Ini masalah waktu. Kecuali kita mengajukan engga punya barang,” kata Faisal.

Di kesempatan sama, Bambang menegaskan, mengikuti semua prosedur dan syarat pengajuan guru besar. Bambang saat ini masih menunggu hasil serdos. Ia juga menyadari jabatan lektornya belum mencapai dua tahun. Karena itu, ia menyerahkan hasilnya kepada kemendikbudristekdikti. “Saya ajukan saja. Kalau ditolak. Tinggal menunggu 9 bulan lagi,” kata Bambang. 

Loncat Jabatan Tak Berlaku

Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Gunadi, mengatakan, Bambang tidak bisa melakukan loncat jabatan untuk menjadi guru besar. Bambang harus naik menjadi lektor kepala dahulu. Setelah itu baru bisa mengajukan guru besar. 

“Itu aturan lama (yang digunakan Bamsoet). Siapa yang mau naik jabatan akademik tidak boleh lompat,” kata Gunadi saat dihubungi, Kamis 20 juni 2024. 

Aturan yang dimaksud Gunadi terdapat di dalam Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024 yang berlaku pada 15 Mei 2024. Dalam aturan itu, hanya diatur tahapan kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar dan asisten ahli ke lektor. 

Dari PO PAK 2024 itu, diturunkan beberapa surat edaran. Salah satunya Surat Edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Nomor 6624/LL4/PT/2024 yang keluar pada 12 Juni 2024. Surat itu berkaitan dengan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4. Dalam salah satu poin surat itu dijelaskan, tidak ada mekanisme loncat jabatan pada masa peralihan ini.

Pilihan editor: MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

2 hari lalu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Sri Suryawati, menunjukkan buku 'Tantangan Presiden ke-8 Republik Indonesia' yang ditulis oleh Dewan Guru Besar UGM, di kantor Tempo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

Dewan Guru Besar UGM meluncurkan buku 'Tantangan Presiden ke-8 Republik Indonesia' yang berisi pesan untuk presiden terpilih, Prabowo Subianto.


Ahmad Muzani: Alat Kelengkapan MPR Ditetapkan Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI memberikan keterangan pers usai Rapat Pimpinan MPR RI perdana di Gedung Nusantara V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Rapat pimpinan tersebut membahas pembagian kerja para Wakil Ketua MPR RI, pembentukan alat kelengkapan MPR RI, dan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmad Muzani: Alat Kelengkapan MPR Ditetapkan Pekan Depan

MPR sudah membahas pembentukan alat kelengkapan yang akan disahkan Selasa pekan depan.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

5 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

5 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

9 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD


Istri Ketua MPR Ahmad Muzani Jadi Anggota DPR, Berikut Profil Himmatul Aliyah

9 hari lalu

Himmatul Aliyah. Foto: Istimewa
Istri Ketua MPR Ahmad Muzani Jadi Anggota DPR, Berikut Profil Himmatul Aliyah

Suami menjadi Ketua MPR, Himmatul Aliyah menjadi anggota DPR. Berikut profil istri Ahmad Muzani.


Profil Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana dan Sederet Kontroversinya

10 hari lalu

Pendiri serta pemilik maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Profil Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana dan Sederet Kontroversinya

Rusdi Kirana yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dikenal sebagai pengusaha di bidang penerbangan. Ini profilnya.


Daftar 9 Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 dari Berbagai Fraksi

10 hari lalu

Pimpinan MPR RI 2024-2029 usai dilantik di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. MPR RI periode ini diketuai oleh Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra. TEMPO/Subekti.
Daftar 9 Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 dari Berbagai Fraksi

Berikut ini daftar pimpinan MPR RI periode 2024. Ahmad Muzani dipilih jadi Ketua MPR. Ada 8 wakil ketua MPR di antaranya adalah Bambang Pacul.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

10 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


Ketua MPR Ahmad Muzani: Pidato hingga Sinyal dari Gerindra

10 hari lalu

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditetapkan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 oleh Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Ahmad Muzani akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Ahmad Muzani: Pidato hingga Sinyal dari Gerindra

Ketua MPR RI periode 2024-2029 Ahmad Muzani menyampaikan pidato perdana setelah dilantik pada, Kamis, 3 Oktober 2024