TEMPO.CO, Jakarta - Kedokteran menjadi salah satu program studi (prodi) yang banyak diminati calon mahasiswa baru. Namun, pada umumnya, biaya kuliah di salah satu prodi dari rumpun ilmu sains dan teknologi (saintek) itu terbilang tinggi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kendati begitu, terdapat beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) yang menetapkan tarif uang kuliah tunggal (UKT) relatif terjangkau untuk mahasiswa baru kedokteran yang diterima melalui jalur seleksi mandiri. Tapi, khusus jalur mandiri, ada tambahan iuran pengembangan institusi (IPI) yang dibayarkan sekali saat daftar ulang.
Adapun beberapa PTN yang menawarkan UKT di bawah Rp 20 juta untuk prodi sarjana (S1) kedokteran seleksi jalur mandiri sebagai berikut:
Daftar Jurusan Kedokteran Jalur Mandiri dengan UKT di Bawah Rp 20 Juta
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Rektor Unsoed Nomor 1124/UN23/TM.01.02/2024 tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Program Diploma dan Program Sarjana Reguler Universitas Jenderal Soedirman, berikut rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran Unsoed:
- UKT 1: Rp500.000.
- UKT 2: Rp1.000.000.
- UKT 3: Rp7.100.000.
- UKT 4: Rp9.450.000.
- UKT 5: Rp15.000.000.
- UKT 6: Rp16.500.000.
- UKT 7: Rp17.000.000.
- IPI 1: Rp100.000.000.
- IPI 2: Rp200.000.000.
- IPI 3: Rp240.000.000.
- IPI 4: Rp260.000.000.
Universitas Negeri Padang (UNP)
Berdasarkan SK Rektor UNP Nomor: 0967/UN35/KU.01.03/2024 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi Pada Program Studi di Universitas Negeri Padang, berikut rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran UNP:
- UKT 1: Rp500.000.
- UKT 2: Rp1.000.000.
- UKT 3: Rp4.500.000.
- UKT 4: Rp8.500.000.
- UKT 5: Rp12.500.000.
- UKT 6: Rp15.000.000.
- UKT 7: Rp18.000.000.
- UKT rekognisi pembelajaran lampau (RPL): Rp7.500.000.
- IPI 1: Rp100.000.000.
- IPI 2: Rp125.000.000.
- IPI 3: Rp150.000.000.
Universitas Andalas (Unand)
Melansir laman resminya, berikut rincian UKT, IPI, dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) S1 Kedokteran Unand pada 2024:
- UKT 1: Rp500.000.
- UKT 2: Rp1.000.000.
- UKT 3: Rp3.300.000.
- UKT 4: Rp5.500.000.
- UKT 5: Rp7.700.000.
- UKT 6: Rp10.000.000.
- UKT 7: Rp12.000.000.
- IPI: Rp100.000.000.
- SPP: Rp14.500.000.