Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet sedang mempersiapkan diri menjadi calon guru besar. Bambang mengusulkan mekanisme loncat jabatan dari Lektor ke Guru Besar. Mekanisme ini ditempuh karena Bambang belum menjadi Lektor Kepala.

Menanggapi permohonan Bamsoet, Ketua Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Gunadi mengatakan Bambang sudah tidak bisa lagi melakukan loncat jabatan. Sebab, kebijakan yang mengatur loncat jabatan sudah tidak berlaku. 

“Itu aturan lama (yang digunakan Bamsoet). Siapa yang mau naik jabatan akademik tidak boleh lompat,” kata Gunadi saat dihubungi, Kamis 20 juni 2024. 

Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap pascasarjana pada program studi doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur pada Juni 2023 dengan pangkat lektor. Adapun jabatan akademik dosen harus dilakukan secara berjenjang. Jenjang jabatan akademik dosen dimulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, lalu Guru Besar. Namun, ada pula mekanisme loncat jabatan sehingga lektor bisa langsung menjadi guru besar. 

Gunadi mengatakan, aturan yang mengatur loncat jabatan tertuang dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PO PAK) yang dikeluarkan Dirjen Dikti pada 2019.

Namun, aturan itu sudah digantikan dengan keluarnya Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen atau PO PAK 2024 yang berlaku pada 15 Mei 2024. Dalam aturan itu, hanya diatur tahapan kenaikan jabatan akademik lektor kepala ke guru besar dan asisten ahli ke lektor. Tidak ada mekanisme loncat jabatan. 

PO PAK 2024 diikuti dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024 mengenai kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan. Aturan ini diterbitkan pada 22 Mei 2024.

Aturan ini juga hanya mengatur syarat mengajukan kenaikan jabatan dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar. Misalnya, untuk naik jabatan dari lektor kepala ke guru besar, dosen harus memenuhi syarat khusus dan syarat tambahan.

Syarat khusus itu yakni satu artikel ilmiah yang terbit di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama. Jurnal itu harus terindeks Scopus (SJR >0.10) Atau WoS Clarivate Analytics (JIF>0.05).

Sementara syarat tambahan di antaranya, pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/ nasional/kementerian/ internasional/ korporasi; pernah membimbing/bantu program doktor (di PT sendiri/ lain) dengan melampirkan bukti yang dibimbing telah lulus; atau pernah menguji sekurangnya 3 (tiga) mahasiswa doktor dengan melampirkan bukti disertasi mahasiswa yang diuji.

Lalu ada juga syarat data tiga di antaranya yaitu Jabatan akademik terakhir Lektor Kepala, 10 tahun menjadi Jabatan akademik terakhir Lektor, mempunyai Sertifikasi dosen.

Berdasarkan penelusuran Tempo, penegasan tidak adanya loncat jabatan juga tertuang dalam Surat Edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor 6624/LL4/PT/2024 yang keluar pada 12 Juni 2024. Surat itu berkaitan dengan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4. Dalam salah satu poin surat itu dijelaskan, tidak ada mekanisme loncat jabatan pada masa peralihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan Universitas Borobudur yang akan mengusulkan Bambang menjadi guru besar. Pengusulan itu dilakukan dengan mekanisme loncat jabatan. Sebab, jabatan akademik Bambang sebagai dosen masih di jenjang lektor. 

“Dalam aturan boleh loncat yang penting ada artikel yang masuk dalam jurnal bereputasi Scopus,” kata kata Faisal ditemui di Widya Chandra III, Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Faisal mengatakan, Bambang sudah memiliki ada lima artikel ilmiah yang terbit di jurnal bereputasi internasional. Dua di antaranya Jurnal Ketahanan Nasional milik UGM dan Yustisia, Jurnal milik Universitas Sebelas Maret.  

Bambang juga sudah banyak menghasilkan lebih dari 30 buku. Pun sudah memenuhi syarat minimal 3 kali menguji dan membimbing mahasiswa S3 di Universitas Borobudur. Bambang disebut juga pernah mendapatkan dana hibah kompetisi. “Bambang juga sudah menjadi dosen sejak 2013,” kata Faisal.

Dengan semua hal itu, Faisal mengatakan, nilai angka kredit (KUM) milik Bambang sudah mencapai 1.100 poin. Bambang sudah memenuhi syarat mengajukan diri menjadi guru besar. Adapun nilai KUM adalah sistem pengukuran kinerja bagi dosen. Syarat minimal nilai KUM untuk menjadi guru besar yakni 850 poin. 

Faisal menambahkan, Bambang juga sudah melakukan sejumlah tes akademik seperti Tes dan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI). Tes itu dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi dosen. Bambang saat ini masih menunggu hasil tes tersebut. 

Namun, Faisal menyadari, Bambang belum lama menjadi lektor. Ia baru menjadi dosen tetap di Universitas Borobudur dengan jabatan lektor pada 2023. Sedangkan, syarat pengajuan guru besar minimal 2 tahun menjadi lektor. “Masih kurang 9 bulan lagi,” kata Faisal.

Meski begitu, Faisal yakin pengajuan guru besar Faisal bisa dipertimbangkan. Alasannya, Bambang sudah memenuhi syarat mulai dari artikel hingga nilai KUM. “Kalau bicara timeline, ini bisa saja diskresi. Ini masalah waktu. Kecuali kita mengajukan engga punya barang,” kata Faisal.

Di kesempatan sama, Bambang menegaskan, mengikuti semua prosedur dan syarat pengajuan guru besar. Bambang saat ini masih menunggu hasil serdos. Ia juga menyadari jabatan lektornya belum mencapai dua tahun. Karena itu, ia menyerahkan hasilnya kepada kemendikbudristekdikti. “Saya ajukan saja. Kalau ditolak. Tinggal menunggu 9 bulan lagi,” kata Bambang. 

Pilihan editor: Ini Aturan untuk Syarat Ajukan Kenaikan Jabatan Jadi Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Calon Guru Besar Unpam 13 Tahun Hidup di Gerobak dan Profil Perancang Maung MV3 Garuda Pindad di Top 3 Tekno

4 hari lalu

Udin Ahidin, 48 tahun, Doktor Ilmu Manajemen yang kini tengah proses menjadi Guru Besar di Universitas Pamulang (Unpam). ISTIMEWA
Kisah Calon Guru Besar Unpam 13 Tahun Hidup di Gerobak dan Profil Perancang Maung MV3 Garuda Pindad di Top 3 Tekno

Topik tentang calon guru besar Unpam, Udin Ahidin, 13 tahun hidup di gerobak menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

5 hari lalu

Udin Ahidin, 48 tahun, Doktor Ilmu Manajemen yang kini tengah proses menjadi Guru Besar di Universitas Pamulang (Unpam). ISTIMEWA
Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

Kisah inspiratif Udin Ahidin, 48 tahun, yang kini adalah dosen sekaligus Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam).


Guru Besar Unpad Rekam Suara Bumi dengan AI untuk Peringatan Dini Longsor dan Gempa Bumi

5 hari lalu

Perekaman suara bumi di Cisewu,  Kabupaten Garut, pada 12 Oktober 2024. (Dok. Tim)
Guru Besar Unpad Rekam Suara Bumi dengan AI untuk Peringatan Dini Longsor dan Gempa Bumi

Guru besar geofisika Unpad Yudi Rosandi merekam getaran pada permukaan bumi di sejumlah tempat yang kemudian diolah dengan AI.


Catatan Ekonomi KADIN Indonesia

6 hari lalu

(Dari kiri) Andi Rahmat/Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, dan Anindya Bakrie. Indonesia bergabung dengan BRICS untuk memperkuat kerja sama ekonomi global dan menciptakan alternatif bagi sistem keuangan internasional yang didominasi dolar. Dok. MPR
Catatan Ekonomi KADIN Indonesia

Para ekonom mengingatkan kemungkinan terbentuknya fenomena decoupling of economic activity atau keterpisahan antara dua tata aktifitas ekonomi.


Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

6 hari lalu

Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

Seorang pemimpin harus menguasai seni komunikasi yang efektif sehingga mampu menyampaikan ide dengan jelas dan tegas, serta mendengarkan masukan dari anggota tim dan mitra kerja.


Film Anak Kolong, Bamsoet Dorong Perbanyak Film Bertema Nasionalisme dan Patriotisme

6 hari lalu

Film Anak Kolong, Bamsoet Dorong Perbanyak Film Bertema Nasionalisme dan Patriotisme

Konsistensi dalam membuat film nasional dengan pesan semangat nasionalisme yang kuat akan berkontribusi besar terhadap pembangunan karakter bangsa.


Guru Besar Unpad Bicara Nobel Fisika 2024 , Teknologi AI, dan Karya yang Tidak Terlalu Fisika

7 hari lalu

Ilmuwan John Hopfield dan Geoffrey Hinton memenangkan Hadiah Nobel Fisika 2024. Reuters
Guru Besar Unpad Bicara Nobel Fisika 2024 , Teknologi AI, dan Karya yang Tidak Terlalu Fisika

Guru Besar Unpad Bicara Nobel Fisika 2024 beberkan peran setiap dari dua pemenang: jaringan saraf tiruan dan Boltzmann Machine.


Bamsoet Resmikan STUJA x Inner Cycle di SCBD

8 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (ketiga kanan) saat meresmikan pembukaan STUJA x Inner Cycle di Jakarta, Ahad, 27 Oktober 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan STUJA x Inner Cycle di SCBD

Kopi Indonesia semakin mendunia dengan dukungan penuh bagi UMKM dan bisnis lokal.


Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

11 hari lalu

Viktor Bungtilu Laiskodat. ANTARA
Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

Nasdem menyatakan pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.