Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Muhammadiyah Sebut Izin Tambang Ormas Berpotensi Ditunggangi Perusahaan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), khususnya untuk komoditas batubara di wilayah bekas PKP2B. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya L.ya Esty Pratiwi turut menyikapi hal itu.

Dia menjelaskan, dalam lingkup kebijakan dan peraturan pemerintah, izin untuk mengelola sumber daya alam sering kali menjadi titik tengah antara pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Merujuk pada ketentuan yang ada di dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Merujuk hal itu, kata dia, tidak ada pelarangan dari spesifikasi ormas untuk dapat diberikan izin yang notabene adalah implementasi dari ‘rakyat’. Meski tak ada larangan, Esty mengatakan pemberian izin itu membuat masyarakat ragu dalam hal kemampuan ormas untuk mengelola tambang.

“Sehingga ditakutkan kebijakan ini malah ditunggangi oleh PT yang sulit atau tidak mendapatkan izin sebelumnya. Lebih parahnya lagi adalah kekhawatiran tentang proyek bagi-bagi kue,”ujar L.ya dilansir dari situs UM Surabaya pada Senin, 10 Juni 2024.

Presiden Jokowi menyebut bahwa yang diberikan izin sebenarnya adalah badan usaha dalam hal ini adalah koperasi yang ada di dalam ormas. Menurut dia, hal itu bisa membuka peluang bagi ormas untuk mengembangkan sayap di bidang ekonomi. Tapi, dia memberi catatan bahwa hal itu akan menimbulkan tantangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebenarnya ini dapat membuka peluang besar bagi ormas untuk mengembangkan sayap-sayapnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Namun, hal ini sekaligus menimbulkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

L.ya juga memberikan catatan bahwa ke depannya penting ada keterlibatan pakar dan sinergi antara pemerintah dengan ormas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang ada. 

“Terlebih lagi, hal ini menunjukkan urgensi untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan juga ingkungan,”katanya.

Pilihan Editor: Romo Magnis Dukung Sikap KWI Tolak Ambil Izin Tambang: Kami Tak Dididik untuk Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

11 jam lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

7 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin (kiri) usai menyatakan dukungan kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah (tengah) dan Lukmanul Khakim (kanan) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA
Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

Din Syamsuddin mengatakan tidak aneh kalau tokoh Muhammadiyah mendukung kader NU.


Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

11 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

13 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

15 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

17 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

17 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.