TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi mengalami gangguan sejak 20 Juni lalu. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), server PDN terkena serangan ransomware yang mengakibatkan data penting terkunci dan tidak dapat diakses. “Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Hinsa mengatakan pihaknya dapat mengetahui jenis ransomware itu setelah tim forensik BSSN melihat sejumlah sampel data. “Tentu ini perlu kita ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kajian yang lain,” kata dia.
“Segara kami sampaikan juga kepada instansi ataupun teman-teman yang lain dan sekaligus sebagai lesson learn untuk kita untuk mitigasi kemungkinan bisa terjadi,” lanjutnya.
Pelaku peretasan PDN meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp 16.399 kepada pemerintah Indonesia. Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.
"Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2023.
Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut.
"Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," kata dia.
Nezar mengatakan untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. "Ini cuma sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami enggak bisa masuk ke sana," ujarnya.
Pemerintah menargetkan penyelesaian dan pemulihan PDN Sementara itu dapat dilakukan secepatnya. "Jadi, ini yang diserang adalah kepentingan nasional kita. Jadi, tolong bantuannya," katanya. Ia berharap pembobolan ini tidak menular ke website lainnya.
Pakar digital Anthony Leong menyesalkan adanya gangguan yang terjadi pada sistem PDN tersebut. Dia menyebut gangguan ini merupakan sebuah krisis besar yang berdampak luas hingga beberapa layanan terganggu, termasuk keimigrasian.
"Ini masalah besar dan seharusnya bisa diantisipasi. Apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menaungi PDN sudah memiliki manajemen krisis untuk memitigasi masalah PDN?” kata Anthony dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Juni 2024.
Anthony menyebut Kemenkominfo harus menjelaskan duduk persoalan dari masalah ini. Dia menyebut persoalan ini mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Karena mempertaruhkan kepercayaan publik kepada pemerintah," kata dia.
Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) itu menekankan pentingnya transparansi dari pihak Kemenkominfo dalam menangani masalah ini. Ia juga mendesak secepatnya ada penjelasan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Dia menilai ketidakjelasan ini hanya akan memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Pengelola PDN maupun para pengguna seperti kementerian dan lembaga lainnya seharusnya memiliki manajemen risiko yang baik, sehingga mitigasi bisa langsung berjalan begitu ada gangguan. Ini sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi karena dampaknya langsung dirasakan publik, salah satunya pada layanan imigrasi," kata Anthony.
MICHELLE GABRIELA | EKA YUDHA SAPUTRA | DESTY LUTHFIANI | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Pusat Data Nasional atau PDN Jebol Kena Serangan Ransomware, Apa Itu?