Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.

Atas putusan itu, Pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR. Surat itu berisi permintaan pimpinan MPR kepada Ketua DPR untuk mendudukkan keputusan terhadap Bamsoet. 

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR. Keputusan itu diambil setelah pimpinan MPR melakukan rapat pimpinan MPR di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

"MPR RI melalui Biro SDM, Organisasi dan Hukum sudah melakukan kajian terhadap putusan MKD tersebut. Penyelesaian keputusan MKD akan dilakukan melalui pertemuan Pimpinan MPR dan Pimpinan DPR," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima, Selasa 25 Juni 2024.

Adapun putusan terhadap Bamsoet dibacakan oleh Ketua MKD, Adang Daradjatun dalam sidang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024. Majelis MKD menyimpulkan bahwa Bamsoet terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Atas pelanggaran tersebut, Bamsoet dijatuhi sanksi teguran tertulis.

Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari. Mahasiswa tersebut melaporkan pernyataan Bamsoet dalam konferensi pers di Senayan pada 5 Juni 2024. Bamsoet dianggap menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945, bertolak belakang dengan fakta dan bukti-bukti di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangan sebelumnya, Bamsoet menyebut tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk mengamandemen penyempurnaan UUD 1945, karena diawali dengan kata kalau atau jika. Sehingga, ia menilai bahwa pernyataan itu tidak mengandung makna pretensi dalam rangka melangkahi partai politik yang ada, sebagaimana terdokumentasi dalam liputan media televisi.

"Jadi keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang karena bisa meluruskan tuduhan yang tidak benar di tempat yang tepat," ucapnya.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

6 jam lalu

Putri Presiden Kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut saat berpidato dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu 28 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Tutut-Titiek Minta Maaf jika Ada Kesalahan Soeharto saat Memimpin

Tutut dan Titiek Soeharto mengatakan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan Soeharto.


MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

6 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menjelaskan alasan penghapusan nama Mantan Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 soal KKN


Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

8 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Tangerang, Senin 23 September 2024. Dok. MPR
Waka DPD Usul Ketum Parpol Jadi Pimpinan MPR, Bamsoet: Artinya, Seharusnya Saya Ketum Golkar

Bamsoet menanggapi usulan Sultan B. Najamudin agar para ketua umum parpol tak lagi dilibatkan dalam urusan eksekutif.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

11 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

11 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

11 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

11 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

11 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat peluncuran buku 'Green Democracy' di Jakarta, Jumat malam 27 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

12 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.