Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Pastikan Pendanaan Pilkada Serentak 2024 Telah Siap

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pendanaan Pilkada serentak 2024 telah tersedia. Kemendagri juga menyebut penganggaran untuk pilkada telah dilakukan sejak tahun lalu. 

"Mendagri memastikan pendanaan akan siap di daerah. Pendanaan pilkada sudah dianggarkan 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024," kata Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, saat menghadiri acara Pilkada Damai 2024 di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Suhajar menjelaskan, sumber pendanaan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki setiap daerah. Dia memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada akan diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat. 

"Pemilihan nanti akan dilangsungkan di 37 provinsi, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Lalu di 415 kabupaten dan 95 kota, kecuali 1 kabupaten dan 5 kota administrasi di Jakarta," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menjabarkan soal persebaran anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan dan pengamanan pilkada serentak. Dia menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima total anggaran sebesar Rp 28,76 triliun untuk keseluruhan wilayah. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima anggaran sebesar Rp 8,63 triliun. 

Pada bidang pengamanan pilkada, Suhajar menyampaikan, TNI menerima anggaran sebesar Rp 377,62 miliar. Sementara Polri menerima anggaran sebesar Rp 898,57 miliar.

Pilihan Editor: Respons Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bilang Begini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil: Mengenang Eril hingga Pertimbangan Langkahnya Menuju Pilkada

37 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil: Mengenang Eril hingga Pertimbangan Langkahnya Menuju Pilkada

Pengamat politik Lili Romli memandang peluang Ridwan Kamil jika maju Pilkada Jawa Barat


PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

1 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Sebut Tak Berseberangan dengan Prabowo meski Usung Anies di Pilgub Jakarta

Jubir PKS mengatakan, bagaimanapun, partai belum memutuskan apakah bakal menjadi oposisi atau koalisi Prabowo. "Pelan pelan aja," katanya.


FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

2 jam lalu

Foto bersama Airin Rachmi Diany dan Fitron Nur Ikhsan saat deklarasi dukungan dari Forum Komunikasi Pengusaha Syariah di Hotel DM Tirta, Kabupaten Pandeglang, Selasa 25 Juni 2024.
FKPS Dukung Airin Jadi Gubernur Banten

FKPS dukung Airin karena ia merupakan figur yang tangguh, cerdas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

6 jam lalu

Kendaraan melintas dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di batang pohon di Kembangan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Pemasangan APK di batang pohon yang sebagian besar menggunakan paku tersebut selain melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. TEMPO/Fajar Januarta
Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

9 jam lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

18 jam lalu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

KSP menyatakan pergantian penjabat kepala daerah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.