TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Puadi meminta para pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menindaklanjuti informasi awal perihal pelanggaran pemilu. Menurut dia, apabila informasi awal soal dugaan pelanggaran itu tidak ditangani secara serius, ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.
"Selalu saya bilang, bahwa ketika ada informasi awal (pelanggaran pemilu), telusuri," kata Puadi dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni 2024.
Bawaslu juga telah menginstruksikan para pengawas pemilu memantapkan informasi awal dugaan pelanggaran sampai mendapatkan bukti kuat. Sehingga informasi itu bisa dijadikan sebagai temuan. Selain itu, Puadi mengimbau kepada seluruh jajarannya agar selalu menjalin koordinasi bertingkat.
Dengan koordinasi itu informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu bisa ditelusuri dengan baik. "Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," ucap Puadi.
Menurut dia, masih ada pengawas pemilu yang lemah dalam memahami regulasi, malas mempelajari informasi awal, dan enggan berkoordinasi dengan tim atau jajaran. Hambatan tersebut perlu dihindari sebagai seorang pengawas pemilu.
Di samping itu koordinasi harus dilakukan hingga melingkupi sektor luar, seperti penyelenggara pemilu lain, kejaksaan, ataupun kepolisian. Dengan koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu ihwal pelanggaran pemilu bisa dilakukan.
Ia juga menyoroti soal pengabaian dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU terhadap rekomendasi dan putusan Bawaslu. Menurut dia, hal tersebut bisa dibilang sebagai kemunduran. "Ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, saya lihat ini akan menjadi suatu kemunduran," katanya.
Karena itu, ia mengatakan bahwa butuh penguatan koordinasi di jajaran Bawaslu agar, rekomendasi dan putusan pengawas pemilu tidak diabaikan oleh KPU. "Ini tetap harus membangun koordinasi yang baik," ucapnya.
Pilihan editor: ALMI Sebut Bamsoet Ajukan Guru Besar Pakai Aturan yang Sudah Tak Berlaku