TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan masalah pencopotan baliho pasangan nomor urut 2 itu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau dilaporkan seperti itu, ya kita lihat saja, silakan dilaporkan kepada polisi," kata Rahmat saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Rabu, 3 Januari 2024. Rahmat menyampaikan hal itu menanggapi pencopotan alat peraga Prabowo-Gibran di landmark "Welcome to Batam".
Kasus itu menimbulkan ancaman kepada Bawaslu di Batam, Provinsi Riau. Tim hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mengancam akan melaporkan pencopotan baliho tersebut kepada polisi setempat. Tim Prabowo-Gibran itu menyatakan sudah mengantongi izin pemasangan baliho di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
"Di dalam surat tidak dituliskan sampai kapan izinnya berlaku, yang jelas kami sudah dapat izin, makanya dipasang," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau, Musrin, pada Selasa, 2 Januari 2024. Musrin bilang izin tersebut diperoleh sejak 27 Desember 2023.
Rahmat yakin langkah Bawaslu mencopot alat peraga yang terpasang di salah satu ikon Kota Batam itu sudah benar. "Kami yakin kalau teman-teman Bawaslu melakukan hal tidak benar, tentu akan menjadi persoalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tutur Rahmat.
Namun, jika keputusan Bawaslu mencopot baliho itu sudah benar, kata Rahmat, "Bagaimana tanggapannya (TKD Prabowo-Gibran)? Mereka Sudah punya izin? Yang kita perdebatkan nanti soal izin, apakah boleh mendapatkan izin di tempat seperti itu? Mereka dipanggil saja nanti," ujar dia.
Rahmat mengatakan pemasangan baliho itu terpasang di fasilitas pemerintah. Jika TKD Prabowo-Gibran akan melaporkan masalah tersebut ke polisi, Rahmat mengatakan, argumentasi itu tinggal diuji di depan penegak hukum. "Itu kan fasilitas pemerintah, nanti diuji saja pendapatnya," ujar dia.
Sebelumnya warga Batam dikagetkan dengan adanya spanduk kampanye capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di ikon yang akrab disebut WTB. Spanduk itu terpasang di dua huruf O kalimat Welcome to Batam.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi kejadian. Hingga, siang Ahad, 31 Desember 2023, spanduk tersebut masih terpasang. Dari situ, Bawaslu berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menurunkan alat peraga Prabowo-Gibran itu.
Tim TKD Prabowo-Gibran di Kepulauan Riau dikabarkan sudah melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Kota Batam ke Polresta Barelang pada Senin, 1 Januari 2023. Musrin mengatakan, laporan itu atas dugaan perusakan baliho gemoy yang terpasang di ikon WTB. "Kami sudah berikan laporan pengaduan kepada Polresta Barelang terkait hal yang dilakukan Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam," kata dia.
Pilihan Editor: TKD Prabowo-Gibran Polisikan Bawaslu Karena Dianggap Rusak Baliho Gemoy