Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

image-gnews
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT ke 72 Komando Pasukan Khusus atau Kopassus di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Prabowo, dengan memakai baret merah Kopassus, disambut para prajurit TNI.

Sang ajudan, Mayor Teddy Indra Wijaya tampak di sana memakai baret merah. Prajurit dari satuan Kopassus itu berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger pada 2020. Penghargaan ini diberikan kepada militer angkatan darat terpilih setelah mengikuti sekolah pasukan paling elite di Angkatan Darat AS untuk menghasilkan lulusan US Army Ranger bagi Resimen Ranger ke-75. 

Siapa saja yang boleh memakai baret merah?

Dilansir dari publikasi Korps Baret Merah sebagai Pasukan Khusus bagi Indonesia Tahun 1975-1987 oleh repository.upi.edu, baret merah adalah baret yang digunakan oleh pasukan elite, Kopassus. Kopassus merupakan bagian dari Bala Pertahanan Pusat TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti operasi raid, perebutan cepat, pembebasan tawanan, pertempuran jarak dekat, pertempuran kota, operasi gerilya lawan insurjensi, perang hutan, gerilya lawan gerilya, intelijen dan penanggulangan teroris.

Dalam hal pemberian tanda penghormatan, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini, yakni Peraturan Menteri Pertahanan No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Warga Negara Asing.

Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur hal ini. Dapat ditarik kesimpulan bahwa pihak-pihak yang dapat mendapatkan baret merah kehormatan dari Kopassus adalah WNI non TNI, WNA atau Prajurit TNI yang telah meninggal dunia. Di dalam Pasal 12 Permenhan No. 7 Tahun 2017.

Terdapat beberapa persyaratan umum untuk memperoleh Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang meliputi:

a. Prajurit TNI dan WNI bukan Prajurit TNI yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Memiliki integritas moral dan keteladanan;

c. Berjasa terhadap bangsa dan negara;

d. Berkelakuan baik;

e. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, pada Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2009, pemberian tanda kehormatan ini memiliki tujuan, yakni:

a. Menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara;

b. Menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara; dan

c. Menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Baret merah memiliki filosofi tersendiri yang erat dengan peran Kopassus sebagai unsur ketahanan negara. Baret merupakan pakaian kehormatan yang digunakan oleh satuan militer di Indonesia. Baret merah memiliki makna keberanian dan semangat seperti kobaran api.

Dilansir dari laman kopassus.mil.id, pada baret merah tersemat lambang “Tribuana Chandraca Satya Dharma”. Arti lambang tersebut adalah prajurit yang mengenakan baret dinyatakan telah menguasai taktik dan teknik ilmu perang khusus, mahir, dan andal bergerak secara cepat di berbagai medan baik di darat, laut, dan udara. 

Selain itu, baret merah juga diberikan kepada prajurit yang memiliki jiwa patriot tinggi, siap sedia melaksanakan tugas pokok ke setiap penjuru dan siap menghadapi berbagai ancaman, gangguan dan tantangan NKRI berdasarkan nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | TIARA JUWITA | MUHAMMAD SYAIFULLOH | PRIMANDA ANDI AKBAR | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: 72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

6 menit lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

10 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

14 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.


Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

15 jam lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono yang juga bakal calon gubernur Jawa Tengah, memberi pernyataan kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.


Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

18 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui presiden Uni Emirat Arab (UEA) Yang Mulia Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin, 13 Mei 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.


Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.


Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

19 jam lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Awiek mengatakan seluruh perubahan yang terdapat dalam draft RUU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat.


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

21 jam lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Soal Dana Makan Siang Gratis, Prabowo Bicara Pengurangan Anggaran Program Tak Penting

22 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Soal Dana Makan Siang Gratis, Prabowo Bicara Pengurangan Anggaran Program Tak Penting

Refocusing anggaran, kata Prabowo, merupakan salah satu strategi yang akan dilakukan agar dapat merealisasikan programnya.