Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKD Prabowo-Gibran Polisikan Bawaslu Karena Dianggap Rusak Baliho Gemoy

image-gnews
Spanduk gemoy terpasang dilandmark Welcome to Batam, selain dianggap menyalahi aturan pemilu, spanduk juga menganggu kenyamanan turis di Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Spanduk gemoy terpasang dilandmark Welcome to Batam, selain dianggap menyalahi aturan pemilu, spanduk juga menganggu kenyamanan turis di Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Kota Batam ke Polresta Barelang, pada Senin, 1 Januari 2023. Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri Musrin mengatakan, laporan itu atas dugaan perusakan baliho Gemoy yang terpasangan di ikon Welcome to Batam (WTB).

"Tadi malam (Senin 1 Januari 2024) kita sudah berikan laporan pengaduan kepada Polresta Barelang terkait hal yang dilakukan Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam," kata Musrin saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2023. 

Menurut Musrin, seharusnya Bawaslu bersurat dahulu kepada TKD Prabowo-Gibran sebelum penurunan paksa dilakukan. "Kami cintai lembaga Bawaslu, yang kami sayangkan oknum Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam, kita sayangkan, biar saja di kepolisian nanti pembuktian, biar terang benderang," katanya. 

Sebelumnya di internal TKD Prabowo-Gibran terjadi perbedaan pernyataan. Juru bicara TKD Prabowo-Gibran di Kepri Arifudin Jalil pada, Ahad, 31 Desember 2023 menyatakan bukan relawan Prabowo-Gibran yang memasang spanduk tersebut. Arifudin juga menegaskan, bagi TKD Prabowo-Gibran sudah cukup memasang baliho ditempat yang sudah ditentukan, tidak perlu lagi melanggar. 

Keesokannya, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kepri Musrin menegaskan bahwa spanduk itu dipasang relawan Prabowo-Gibran di Kepri. "Kita sudah investigasi, (baliho itu) dipasang relawan kita," kata Musrin saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 2 Januari 2023.

Musrin menangapi persoalan beda suara antaranya dirinya dengan jubir TKD Kepri. "Secara internal kita solid, mungkin jubir lupa (kalau yang memasang baliho tersebut adalah relawan TKD Prabowo-Gibran)," ujarnya. 

Pemasangan Diklaim Sudah Dapat Izin Pemko Batam

Musrin menegaskan, baliho itu dipasang setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam yaitu Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang. Izin tersebut dikeluarkan 27 Desember 2023. "Didalam surat tidak dituliskan, izinnya berlaku sampai kapan, yang jelas kita sudah dapat izin, makanya dipasang," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu kata Musrin, baliho yang dipasang berukuran 6x10 meter sebanyak dua lembar tersebut membayar pajak ketika izin pemasangan dikeluarkan Pemko Batam. "Ya bayar pajak sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Melalui laporan ke Polisi ini kata Musrin, akan diuji biar masalah ini terang. "Selain polisi apakah nanti kita akan ambil langkah laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya.

Musrin menegaskan, acuan pemasangan baliho berdasarakan izin yang diberikan Pemerintah Kota Batam. "Sejogya Bawaslu kirim surat kepada kita, atau datang ke TKD, agar kita cari titik permasalahan, kami sangat welcome," katanya. 

Spanduk itu dipasang relawan Prabowo-Gibran pada tanggal 30 Desember 2023 kemudian tanggal 31 pagi dicopot Bawaslu Kepri. "Perlu luruskan, WTB itu bukan ikon Batam, ikon Batam itu jembatan Barelang, ini pelru kita lurus," katanya.

Saat dikonfirmasi, Senin, 1 Januari 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam  Rudi Panjaitan tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan, akan melakukan pengecekan surat izin tersebut pada hari ini, Selasa, 2 Januari 2024. "Besok (terkait izin itu) kami cek ya," kata Rudi kepada Tempo melalui pesan WhatsApp. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjutan dari Rudi Panjaitan. 

Pilihan Editor: TKN Sebut Belum Terima Surat Pemanggilan Gibran, Ini Penjelasan Bawaslu Jakarta Pusat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

13 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

23 jam lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

1 hari lalu

Jenazah Mahdi, pria yang lompat dari jembatan Barelang, ditemukan mengapung di Pulau Kasu, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Basarnas
Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.