Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Akhir Tahun Timnas Amin: Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Tak Ditindaklanjuti Bawaslu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Syaugi Alaydrus (tengah) bersama pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan (kelima dari kiri) dan politisi senior Partai Demokrat, Mohamad Sukri (kelima dari kanan) relawan Bintang Mercy Perubahan saat memberikan dukungan kepada pasangan Anies - Muhaimin di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Pendiri hingga eks kader dan kader Partai Demokrat sebagai relawan 'Bintang Mercy Perubahan' bergabung menjadi Timnas AMIN. Mereka mengaku ada kesamaan visi-misi sehingga bergabung mendukung dan memenangkan AMIN di Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Syaugi Alaydrus (tengah) bersama pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan (kelima dari kiri) dan politisi senior Partai Demokrat, Mohamad Sukri (kelima dari kanan) relawan Bintang Mercy Perubahan saat memberikan dukungan kepada pasangan Anies - Muhaimin di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Pendiri hingga eks kader dan kader Partai Demokrat sebagai relawan 'Bintang Mercy Perubahan' bergabung menjadi Timnas AMIN. Mereka mengaku ada kesamaan visi-misi sehingga bergabung mendukung dan memenangkan AMIN di Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Kemudian persoalannya kata Ari, Bawaslu RI tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan alasan kurangnya bukti materil.

"Padahal laporan telah disertai bukti yang lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil," kata dia. 

Ari menilai adanya perbedaan sikap Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta. Di mana Bawaslu DKI Jakarta memproses dan menetapkan apartur desa yang hadir di kegiatan tersebut terbukti melanggar aturan, dan tidak sebaliknya dengan Bawaslu RI. 

"Berbeda sikap dengan Bawaslu RI, Bawaslu DKI memproses dugaan pelanggaran ini, dan menyatakan bahwa aparatur desa yang hadir dalam forum tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dilakukan teguran. Akan tetapi Gibran tidak diberikan sanksi," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Hukum Timnas Amin kata Ari juga membuat laporan atas dugaan pelanggaran kampanye di Car Free Day. Saat itu calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu kemasan yang dibantu istrinya dan beberapa tim kampanye Paslon 02 di CFD Jl. Thamrin pada 3 Desember 2023. Padahal menurut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 hal tersebut melanggar administrasi pemilu.

"Terhadap laporan tersebut, Bawaslu tidak menindaklanjuti tanpa disertai alasan," kata dia. 

Lalu kata Ari, pihaknya juga melaporkan dugaan Pelanggaran Kampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Ahad, 10 Desember 2023.

Saat itu Gibran Rakabuming Raka melakukan giat Kampanye di tempat pendidikan dengan menyampaikan visi misinya kepada para santri dan santriwati di luar usia pemilih. Tak hanya itu Gibran juga membagikan barang-barang kepada siswa di pesantren tersebut. 

Ari mengatakan ketentuan berkampanye sudah diatur, seperti kegiatan kampanye di tempat pendidikan melanggar Pasal 15 ayat (1) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang intinya setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. 

Ari menyebutkan hal itu juga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang mengatur larangan kampanye di tempat Pendidikan dengan membawa atribut kampanye. "Sejauh ini belum ada tindak lanjut Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran ini," kata dia. 

Kemudian laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa, 19 Desember 2023 di Semarang.

Ari mengatakan, Zulhas dalam sambutannya di acara itu diduga menistakan agama dengan menyatakan bahwa banyak orang dalam jamaah maghrib tidak mau mengucapkan Amin setelah Al- fatihah dibacakan sebagai bentuk kecintaannya pada Prabowo.

Zulhas kata Ari, menyebut pada tahiyat akhir banyak yang mengacungkan dua jari, bukan satu jari sesuai syari'at. "Terhadap dugaan pelanggaran ini Bawaslu belum mengambil tindakan," kata dia.

 Pilihan Editor: Ketua Bawaslu: Pengiriman Surat Suara oleh PPLN Taipei Langgar Prosedur

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

20 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

4 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Profil Arief Rosyid, Komandan TKN Fanta yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Arief Rosyid. Foto: Istimewa
Profil Arief Rosyid, Komandan TKN Fanta yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Komandan TKN Fanta Arief Rosyid mengungkapkan sedang mempersiapkan branding untuk RK-Suswono menghadapi Pilkada Jakarta.


Pidato Prabowo di Rapimnas Gerindra: Keberlanjutan hingga Ungkit Nilai 11 dari 100

5 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Pidato Prabowo di Rapimnas Gerindra: Keberlanjutan hingga Ungkit Nilai 11 dari 100

Pidato Prabowo Subianto dalam Rapimnas Gerindra di GBK menyita perhatian karena kutipannya yang menuai kontroversi.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

5 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.


Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

6 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Pj Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dan Ketua Bawaslu Sumbar Alni (kiri) memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang.


Jokowi Bahas 08 yang Identik dengan Prabowo

7 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo memberi sambutan saat menghadiri apel kader dan penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jokowi Bahas 08 yang Identik dengan Prabowo

Presiden Joko Widodo membahas angka 08 yang identik dengan Prabowo Subianto.