TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mendesak netralitas penyelenggara pemilihan umum dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Ketua umum Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, sepanjang pelaksanaan Pilpres mereka telah melaporkan beberapa dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, kata Ari, laporan itu belum ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Ia menilai dalam beberapa kasus Bawaslu bersikap berat sebelah.
"Hal itu tercermin dalam beberapa kasus, Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dengan alasan kekurangan bukti materiil. Padahal laporan disampaikan dengan alat bukti yang lengkap," kata dia, Kamis, 28 Desember 2023 di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat dalam video yang dipantau Tempo.
Ari lalu menjelaskan beberapa kasus yang laporannya belum ditangani. Pertama kata Arie pelaporan dugaan pelanggaran dalam silaturahmi nasional Forum Desa Bersatu. Di sana kata Ari, Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan dugaan pelanggaran karena hadir dalam acara yang dihadiri para kepala desan dan perangkat desa se Indonesia itu.
Forum tersebut kata Ari, dihadiri delapan organisasi perangkat desa yang seharusnya netral tersebut mayoritas pesertanya menggunakan logo paslon 02 di bajunya.
"Sementara Gibran diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan melakukan kampanye di luar jadwal. Bahkan diduga terjadi praktik money politic melalui pembagian uang transport dalam acara tersebut," kata Ari.
Selanjutnya, Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan...