Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Desak Anwar Usman Mundur di Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

image-gnews
Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Denny Indrayana mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mundur dalam proses pemeriksaan perkara syarat umur capres-cawapres yang saat ini tengah di gugat di MK. 

Denny mengatakan, alasan desakan mundur itu berlandaskan aturan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2006. 

"Perkara itu berhubungan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman, dalam hal ini adalah kakak iparnya, yaitu Presiden Jokowi, dan anak pertama Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, dalam hal potensi dan peluang maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan resminya, Minggu 27 Agustus 2023. 

Denny mengatakan, dalam pedoman Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi khususnya prinsip ketakberpihakan, pada penerapan butir 5 huruf b mengatur, hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya korum untuk melakukan persidangan, harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak. 

"Meskipun Gibran (dan Jokowi) bukanlah pemohon atau pihak terkait dalam perkara tersebut, namun sudah menjadi fakta politik bahwa banyak partai politik dan berbagai kalangan menunggu putusan MK terkait syarat umur capres dan cawapres tersebut, yang sekali lagi salah satunya berkaitan dengan peluang Gibran Rakabuming Raka berkompetisi pada Pilpres 2024," kata Denny. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny mendesak Anwar Usman mundur dengan memasukkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi secara online di website Mahkamah Konstitusi RI yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan MK.

"Karena perkara pengujian syarat umur tersebut sedang berlangsung, pemeriksaan etik dimohonkan harus segera dilakukan untuk menghadirkan kepastian hukum serta menjamin kehormatan, kewibawaan dan menjaga kemerdekaan kelembagaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny. 

Sebagai informasi, saat ini tengah muncul gugatan di MK soal pengurangan usia minimal capres-cawapres yang sebelumnya 40 menjadi 35 tahun. Gugatan itu masuk ke dalam perkara uji materi Pasal 169 huruf (q) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pengujian konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Pilihan Editor: ICW Desak KPU Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

15 menit lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

Menjelang Presiden Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024, Mensesneg Pratikno dan Stafsus Angkie Yudistia menyampaikan kesan-kesannya.


Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

20 menit lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur
Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

Jokowi kemungkinan tak akan hadir di Gedung DPR dalam pelantikan presiden terpilih karena pulang ke Solo. Belakangan istana meluruskan pernyataannya.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

49 menit lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.


Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

Mensesneg Pratikno punya kesan mendalam terhadap Presiden Jokowi.


Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

1 jam lalu

Menu uji coba makan siang bergizi gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nasi, pisang, ayam tepung dan sayur sawi putih di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.


Jokowi Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang Lengser, Begini Kesan Staf Khusus Presiden Angkie

1 jam lalu

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia. (Antara/Azmi)
Jokowi Foto Bersama dengan Pegawai Istana Menjelang Lengser, Begini Kesan Staf Khusus Presiden Angkie

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan momen foto bersama Presiden Joko Widodo dengan keluarga besar Istana pada kamis pagi sangat berkesan.


Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober2024. TEMPO/Daniel A. Fajr
Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan lebih detail mengenai APBN ini dalam beberapa hari ke depan.


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

2 jam lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Jokowi Lakukan Kunker Sebelum Lengser, Salah Satunya ke IKN Besok

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lakukan Kunker Sebelum Lengser, Salah Satunya ke IKN Besok

Presiden Joko Widodo akan tetap bertugas ke daerah sebelum lengser pada 20 Oktober 2024.


Prabowo Sebut Presiden Jokowi Ikut Bantu dalam Proses Transisi Pemerintahan

3 jam lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Presiden Jokowi Ikut Bantu dalam Proses Transisi Pemerintahan

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyebut mendapat bantuan dan dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan transisi pemerintahan ke depan