Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membuat Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK, Ditjen Imigrasi Integrasikan Sistem dengan Dukcapil

image-gnews
Petugas Imigrasi memotret pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Imigrasi memotret pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merencanakan akan mengintegrasikan sistem imigrasi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan terintegrasinya dua sistem tersebut, ke depannya pemohon paspor tidak perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga saat mengurus paspor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, saat memberikan sambutan pada acara Festival Imigrasi “Imifest” 2024 di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Sabtu, 22 Juni 2024.

“Ke depannya kita akan menghubungkan antara (sistem) Direktorat Jenderal Imigrasi dengan (Direktorat Jenderal) Dukcapil. Sehingga beberapa syarat yang saat ini harus diberikan secara fisik seperti KTP atau KK itu nantinya sudah tidak diperlukan lagi,” ujar dia dilansir dari laman Instagram @kemenkumhamri pada Ahad, 23 Juni 2024.

Sebelumnya, salah satu hal yang harus dilakukan pemohon untuk membuat paspor saat ingin melakukan proses foto dan wawancara di kantor imigrasi adalah membawa seluruh dokumen persyaratan yang asli seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, dan lainnya.

Fungsi dari berkas ini adalah untuk mencocokan antara keterangan yang disampaikan oleh pemohon dengan data yang tercantum dalam dokumen kependudukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Festival Imigrasi atau Imifest merupakan sarana edukasi dan sosialisasi program serta kebijakan keimigrasian untuk masyarakat yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya.

Khusus di Imifest 2024 Bandung, Ditjen Imigrasi menggandeng kantor imigrasi se-Jawa Barat untuk memberi pelayanan permohonan paspor kepada 1.000 orang pemohon.

Pilihan Editor: Petugas Imigrasi Sering Tanyakan Soal Ini Bagi Pemohon Paspor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Layanan Paspor Pulih, Dirjen Imigrasi Imbau Masyarakat Install Ulang Aplikasi M-Paspor

1 jam lalu

Petugas Imigrasi (kanan) melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Layanan Paspor Pulih, Dirjen Imigrasi Imbau Masyarakat Install Ulang Aplikasi M-Paspor

Silmy Karim mengatakan aplikasi M-Paspor akan kembali lancar setelah pengguna menginstall baru aplikasi.


Layanan Imigrasi Pulih 100 Persen Pascaserangan Siber Pusat Data Nasional

1 jam lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, saat menggelar konferensi pers pemulihan layanan imigrasi pascagangguan di Pusat Data Nasional Sementara di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Layanan Imigrasi Pulih 100 Persen Pascaserangan Siber Pusat Data Nasional

Silmy Karim mengungkapkan layanan paspor adalah layanan terakhir yang pulih akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional.


Menteri Yasonna usai Data Imigrasi Dipindah ke Amazon: Bagus, Tidak Ada Lagi Kendala

3 jam lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna usai Data Imigrasi Dipindah ke Amazon: Bagus, Tidak Ada Lagi Kendala

Layanan imigrasi pindah ke web Amazon menyusul gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.


Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

15 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.


PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

22 jam lalu

Lokasi Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta di Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 27 Juni 2024. Layanan diberitahukan dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan buntut ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

Tutupnya layanan bikin paspor sehari jadi ini dampak gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) setelah serangan ransomware.


Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

1 hari lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

Menurut Kominfo, tidak ada jaminan sistem akan pulih jika tuntutan peretas dipenuhi. Pemerintah andalkan data backup.


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?


Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

Berbagai cara dilakukan pekerja migran yang sudah masuk daftar blacklist agar bisa menembus negara tujuan. Salah satunya pakai jasa oknum


Peretasan PDN, Pemerintah Diminta Lakukan Pengamanan Aplikasi sejak Fase Pengembangan

1 hari lalu

Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Peretasan PDN, Pemerintah Diminta Lakukan Pengamanan Aplikasi sejak Fase Pengembangan

Pemerintah perlu melakukan pengamanan terhadap aplikasi sejak awal, di fase pengembangan. Untuk mencegah kasus peretasan PDN terulang.


4 Penyebab Paspor Tak Bisa Digunakan untuk Traveling ke Luar Negeri

2 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
4 Penyebab Paspor Tak Bisa Digunakan untuk Traveling ke Luar Negeri

Selain tanggal kedaluwarsa, periksa beberqapa hal ini pada paspor sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri