Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

image-gnews
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 33 permohonan penyelesaian sengketa untuk tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan Pilkada 2024. Ia mengimbau kepada pengawas pemilu di tiap-tiap daerah agar bisa menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.

"Kami (pengawas pemilu) harus melaksanakan tugas dan fungsi secara sungguh, harus berani, jangan takut," kata Totok dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menyebut, dalam menangani puluhan sengketa Pilkada 2024, Bawaslu perlu mengaktualisasikan tugasnya dengan menegakkan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan keadilan pemilu. Totok mengatakan, bahwa penyelesaian sengketa pada tahapan pemilihan ini berbeda dengan penyelesaian sengketa dalam pemilu.

"Mindset penyelesaian sengketa pemilu harus diubah di Pemilihan," ujarnya.

Sebab, kata Totok, undang-undang yang mengatur sengketa pemilihan dengan sengketa pemilu berbeda. Termasuk tenggang waktu yang dipunya untuk menyelesaikan sengketa, beserta hari kerjanya.

Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 dan 4 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020, obyek sengketa Pemilihan antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilihan yaitu Keputusan KPU Provinsi atau Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Bentuknya berupa surat keputusan atau berita acara di masing-masing tingkatan. 

Sementara berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 90 Tahun 2024, obyek sengketa Pemilihan berupa pengembalian, perbaikan dukungan KPU, atau dokumen sejenis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menangani sengketa pemilihan ini, Totok menilai pengawas pemilu perlu mendampingi para jajaran di bawahnya. "Baik itu provinsi ke kabupaten/kita, maupun pengawas pemilu kabupaten/kota ke pengawas pemilu ad hoc," ucapnya.

Secara berjenjang, menurut dia, Bawaslu harus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan musyawarah terbuka dan tertutup perihal mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan.

Adapun berdasarkan catatan Bawaslu per 24 Juni 2024, dari 33 permohonan sengketa yang masuk di Bawaslu tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, sebanyak empat permohonan tidak dapat diregister. Sedangkan untuk 29 permohonan berhasil diregister dengan hasil putusan.

Di antaranya sebanyak 14 permohonan sengketa mencapai kesepakatan, delapan permohonan sengketa menolak seluruhnya, satu permohonan sengketa mengabulkan seluruhnya, dan enam permohonan mengabulkan sebagian.

Pilihan editor: Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

3 jam lalu

APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi politik di Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman
KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

7 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

9 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


Serius Santai ala Mega

12 jam lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.


Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

12 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.


Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

14 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

Budi Gunawan menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin.


Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

15 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (empat dari kiri) bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (lima dari kiri) seusai bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad ini, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai, mereka pun turun dari lantai 2 Angkringan Omah Semar.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

16 jam lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.