Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan, legalisasi Mitragyna Speciosa atau kratom harus menunggu hasil penelitian guna mempelajari substansi dan efek tanaman tersebut. Hasil penelitian itu diperlukan untuk menjaga keamanan publik. 

“Tidak bisa memilih antara keuntungan ekonomi atau keamanan masyarakat yang menggunakan. Jadi harus nunggu penelitiannya dulu,” ujar Edy dalam rilis yang diterima, Selasa 25 Juni 2024. 

Edy mengatakan, akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumpulkan menteri dan kepala lembaga untuk membicarakan soal kratom. Tanaman yang disebut sudah ditanam 18.000 petani ini masih diteliti oleh BRIN dan didampingi BPOM. 

Namun, Edy mengatakan, sebagian masyarakat di beberapa daerah sudah memanfaatkan untuk konsumsi pribadi hingga ekspor. Kratom dianggap bisa menambah stamina, mengatasi nyeri, dan mampu meningkatkan suasana hati. Menurut Edy, hal ini harus dibuktikan secara ilmiah.

“BRIN telah diperintahkan untuk melakukan uji klinisnya dan didampingi BPOM. Tahapan setiap pengujian harus dilakukan, tidak perlu dipercepat karena ini tidak urgent seperti vaksin saat Covid-19,” kata Edy. 

Ia mengatakan, sampai saat ini, Kratom masih dilarang di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPOM no HK.04.4.42.421.09.16.1740 tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan. 

BNN sejauh ini memang masih menyatakan kratom sebagai narkotika. Daun kratom diklaim mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang dapat mengurangi rasa nyeri. Alkaloid ini juga yang memberi efek meningkatkan energi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun di beberapa negara tanaman ini dilarang. Contohnya di Denmark, Polandia, Swedia, dan Irlandia. Di Malaysia, Myanmar, dan Australia juga melarang zat yang terkandung dalam kratom untuk dikonsumsi. 

“Melihat fakta pelarangan kratom di berbagai negara dan pernyataan BNN yang menyatakan kratom adalah narkotika, maka yang harus dilihat tidak hanya nilai ekonomi dari kratom saja tapi juga keselamatan masyarakat,” kata legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini. 

Edy mengatakan, Komisi IX juga sudah meminta BPOM melakukan pengawasan kratom sesuai ketentuan. Baik itu semasa uji klinis hingga nanti ketika masuk ke industri.

“Dikatakan Plt Kepala BPOM beberapa waktu lalu jika penelitian kratom ini masih uji pada hewan, maka sebaiknya tidak ada unsur promosi agar menggunakan kratom dengan embel-embel tertentu. Saya tekankan jika proses pengujian ini harus betul-betul cermat karena ini nanti berdampak pada masyarakat,” ucap Edy. 

Pilihan Editor: Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

11 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

12 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

12 jam lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.


Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

15 jam lalu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024 angkat tema #Restorasi Generasi. Anak-anak dipandang rentan terhadap krisis iklim, termasuk yang berupa kekeringan dampak kemarau. SAVE THE CHILDREN INDONESIA
Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

Kebanyakan model prediksi cuaca mengindikasikan kemunculan La Nina pada September mendatang.


Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

17 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.


BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

18 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

1 hari lalu

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia


Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/vel
Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.


Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, saat berkunjung ke hotel transit jemaah Indonesia kloter 10 SOC Adisoemarmo asal Kebumen, di Taiba Suites, Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). Foto : Skr/Andri
Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menerima sejumlah keluhan dari jemaah haji Indonesia terkait kenyamanan selama ibadah di Mina, Arab Saudi.