Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung akan Dalami Peran Happy Hapsoro di Kasus BTS Kominfo

Reporter

image-gnews
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Agung menyatakan akan menelisik dugaan peran Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro di kasus BTS Kominfo. Hal itu disampaikan setelah Kejagung secara resmi menetapkan M. Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima atau Basis Investment sebagai tersangka.

"Bahwa kami selalu menulusuri sampai ujung, tetapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Dalam kasus BTS, Kejagung menduga perusahaan Yusrizki yaitu Basis Investment berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS 4G paket 1-5. Menurut Kejagung, terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan panel surya itu yang menyebabkan kerugian negara. Koran Tempo edisi Selasa, 13 Juni 2023, menulis berdasarkan akta perusahaan, Happy Hapsoro merupakan pemilik 99,9 persen saham Basis Utama Prima. Sementara, 0,1 persen dimiliki oleh PT Mohammad Mangkuningrat. 

Kuntadi mengatakan kejaksaan menelusuri dugaan peran dari pemilik manfaat alias beneficial ownership perusahaan tersebut. Namun, Kuntadi kembali mengatakan semuanya harus berdasarkan alat bukti. “Kemudian terkait penelusuran pasti kami lakukan tapi tentu saja pada kesempatan ini saya tegaskan semua kami lakukan berdasarkan ada tidaknya alat bukti. Kami tidak bisa bertindak di luar itu,” kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini masih berproses. Dia berujar lembaganya tidak akan menutup-nutupi setiap fakta yang ada di kasus ini. Menurut dia, semuanya akan diungkap di persidangan. “Tidak akan bisa ditutup-tutupi ketika perkara ini sudah dilimpahkan dan berproses di pengadilan,” ujar dia.

Dia meminta semua pihak untuk tidak berasumsi. Kejagung, kata dia, bekerja berdasarkan alat bukti. “Semua berdasarkan alat bukti yg terungkap dalam proses penyidikan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusrizki menjadi tersangka kedelapan yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Plate di kasus tersebut. Kejaksaan menduga sebagai menteri, Johnny memiliki peran sentral dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek itu.

Selain Johnny, Kejagung juga sudah menetapkan 6 tersangka lain, yakni mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.

Kejaksaan menduga para tersangka bersekongkol mengatur tender dan menggelembungkan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Kejagung menduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang.

Yusrizki tidak memberikan komentar apapun ketika digelandang ke mobil tahanan di depan gedung Jampidsus. Dia juga tak menjawab ketika ditanya keterkaitannya dengan Happy Hapsoro. Mengutip Majalah Tempo edisi 28 Mei 2023, kuasa hukum PDIP, Yanuar Wisesa menampik tudingan Happy terlibat di proyek BTS. “Tidak mungkin Mas Happy cawe-cawe,” kata dia.

Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Petinggi Kadin M. Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

8 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.


Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

22 jam lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Siapa kader PDIP yang masih tersisa di kabinet Jokowi?


Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

Menurut Ganjar Pranowo, pemilih bisa melawan dengan memilih kotak kosong seperti di Pilkada Makassar pada 2018 lalu.


Cerita Airin Soal Balik Arah Golkar hingga Viral Bentakan Megawati

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany saat mengunjungi kantor Tempo di Palmerah, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Airin Soal Balik Arah Golkar hingga Viral Bentakan Megawati

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany buka-bukaan soal lika-liku perjalanannya mendapat tiket pilkada.


KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.


Perjalanan Jeje Wiradinata, Politisi Pangandaran jadi Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata (kiri) bersama Ronal Surapradja (kanan) memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 31 Agustus 2024. Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang - Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja menjalani pemeriksaan kesehatan gelombang kedua sebagai syarat untuk menjadi calon pada Pilgub Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perjalanan Jeje Wiradinata, Politisi Pangandaran jadi Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jabar 2024

Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja jadi andalan PDIP di Pilkada Jabar 2024.


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

2 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?