"

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Editor

Amirullah

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)

TEMPO.CO, Jakarta - KPU masih menggunakan 34 provinsi sebagai syarat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Ini dilakukan meski ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Kalau pembentukan daerah tadi undang-undangnya belum diundangkan dalam durasi itu, ya, kami menganggap kepengurusan provinsi adalah 34 provinsi yang sekarang ini ada sebagaimana dimaksud di Undang-Undang Pemilu," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, 7 Juli 2022.

Pasal 173 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut syarat partai politik dapat menjadi peserta Pemilu 2024 salah satunya adalah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Menurut Hasyim, kepengurusan provinsi untuk partai politik masih berpegang pada 34 provinsi, belum meliputi wilayah baru. Karena sampai saat ini, belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Menurutnya, sepanjang Undang-Undang Pemilu belum direvisi, tiga provinsi baru itu secara hukum belum disebut syarat pendaftaran partai politik. "Artinya itu harus diundangkan. Nah kapan diundangkan? Tergantung. Dalam konteks kepemiluan kan tergantung durasi waktu pendaftaran partai 1 sampai 14 Agustus itu," katanya.

Hasyim mengatakan, instrumen hukum pembentukan wilayah baru adalah undang-undang, dan itu dinyatakan berlaku sejak 'diundangkan'. "Bisa jadi di dalam undang-undang yang sudah diundangkan itu ada ketentuan peralihannya, bahwa berlaku efektif itu terhitung sejak berapa tahun. Karena untuk membentuk  provinsi baru kan harus ada perangkat-perangkat daerah yang harus dipersiapkan," tuturnya.

Karena itu, Hasyim menyebut provinsi untuk syarat pendaftaran pemilu masih menggunakan ketentuan 34 provinsi. "Sehingga dalam pandangan KPU, karena pendaftaran partai politik itu sudah ada kerangka waktunya tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 ini, maka jumlah provinsi atau kepengurusan provinsi yang kita maknai adalah jumlah provinsi yang eksisting selama masa pendaftaran partai politik tanggal 1 sampai 14 Agustus," ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) menghadiri Ijtima Ulama Jakarta di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023. PKB menggelar Ijtima Ulama Jakarta dengan mengusung tema
PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

Muhaimin Iskandar meminta kader PKB terus bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas partainya dalam Pemilu 2024.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

6 jam lalu

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Selasa, 7 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

Namun, Jokowi mengakui adanya pembahasan khusus soal kontestasi Pemilu 2024 dengan Megawati.


BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

10 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

Mendekati Pemilu 2024, isu terorisme selalu muncul ke permukaan. Namun BNPT menjamin parpol yang berkontestasi bersih dari afiliasi terorisme.


Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

21 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri majelis taklim se-Jabodetabek di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh anggota fraksi dan fungsionaris Golkar untuk melakukan safari Ramadhan


Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

1 hari lalu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono, melakukan pertemuan di Restoran Bunga Rampai, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Para ketua umum Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gelar pertemuan membahas rencana KIB jelang pemilu 2024, sekaligus menjalin silaturahmi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

Golkar menyatakan bahwa soal Capres akan diputuskan dalam pembicaraan tahap akhir di KIB.


Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

1 hari lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

Airlangga Hartarto menanggapi santai tudingan Anies Baswedan soal adanya Menko yang ingin mengubah konstitusi UUD 1945.


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

1 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Pesan Yenny Wahid ke PSI: Saya Pinjamkan Suami Saya, Kembalikan dengan Utuh

1 hari lalu

Dhohir Farisi suami Yenny Wahid. Instagram/yennywahid
Pesan Yenny Wahid ke PSI: Saya Pinjamkan Suami Saya, Kembalikan dengan Utuh

Kepada para kader PSI, Yenny Wahid mengingatkan bahwa tujuan dan makna dari berpolitik berarti menyediakan diri untuk mengabdi demi masyarakat.


Airlangga Hartarto Klaim Golkar sebagai Partai Wasathiyah

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri majelis taklim se-Jabodetabek di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Airlangga Hartarto Klaim Golkar sebagai Partai Wasathiyah

Airlangga Hartarto mengatakan tiga ormas binaan Golkar selalu menyampaikan dakwah Islam moderat yang rahmatan lil alamin.