“Kami sudah bertemu dengan semua partai politik dan semuanya berpandangan UUD perlu disempurnakan,” kata Ginanjar, dalam jumpa pers "Catatan DPD Menyambut 2009," di kediamannya Widya Chandra, Ahad (28/12). Masing-masing partai, kata dia, memiliki sudut pandang yang berbeda, tetapi sepakat tentang perlunya amandemen.
Ginandjar menambahkan, perlunya penyempurnaan kewenangan DPD lewat amandemen UUD telah disampaikan oleh semua pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat, partai politik, masyarakat dan kalangan cendekiawan. Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menyerahkan usulan itu kepada Komisi Hukum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Pada bagian lain, Ginananjar juga menyampaikan usulan lembaganya agar Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dirangkap bersama oleh Ketua DPR dan DPD agar efisien dalam penggunaan keuangan negara, “Anggarannya ratusan miliar, melebihi anggaran DPD,” katanya.
Selama ini, menurut dia, fungsi Pimpinan MPR tidak terlalu banyak mengingat sepanjang tahun ini saja tidak pernah ada sidang. Meski begitu, Sekretariat MPR dinilai tidak perlu dihilangkan sehingga tiap kali majelis akan bersidang semua keperluannya bisa disiapkan.
Berkaitan dengan revisi Undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Ginanjar menambahkan, lembaganya menginginkan agar perannya dapat dimaksimalkan sesuai dengan ketetapan dalam Konstitusi.
AQIDA SWAMURTI