INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan konstitusi harus menjadi spirit bagi setiap anak bangsa dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara Indonesia. Konstitusi harus menjadi semangat pembebasan menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, bukan hanya bermakna merdeka dari kolonialisme, melainkan merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketertinggalan, dan merdeka dari segala ketergantungan.
Bamsoet menuturkan, kembali kepada konstitusi dapat dapat mempersiapkan gambaran tingkat peradaban bangsa ke depan.” Termasuk mempersiapkan segala potensi dan kemampuan bangsa dalam menjawab setiap tantangan dan perkembangan zaman," ujarnya dalam acara Diskusi dan Launching Forum Dialektika di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Turut hadir sebagai pembicara antara lain Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Direktur Eksekutif Forum Dialektika Konstitusi dan Pembangunan Yayat Biaro.
Bamsoet menjelaskan dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting. Muatan konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan. Pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern.
"Sebagai anak bangsa yang mencintai negerinya, menjadi sangat penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan bahwa dalam setiap pengambilan kebijakan harus senantiasa diarahkan kembali kepada konstitusi. Konstitusi harus dipahami bukan hanya sebagai jaminan kedaulatan, melainkan juga jalan ikhtiar bagi kita bersama dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, konstitusi harus selalu dikedepankan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Hal ini penting untuk diikhtiarkan bersama agar negara Indonesia menjadi negara konstitusional, bukan sekedar memiliki konstitusi. "Ikhtiar ini perlu secara sungguh-sungguh kita upayakan, agar konstitusi negara kita menjadi konstitusi yang hidup dan konstitusi yang bekerja untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial,” kata dia.
Wajah konstitusi, lanjut Bamsoet, telah mengalami perkembangan berdasarkan dengan tuntutan era dan zaman. Melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, konstitusi Indonesia telah menjadi sebuah konstitusi yang lebih demokratis dan modern. Sebuah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, kini dan masa datang.
"Saat ini muncul wacana amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN). PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Kita tentu tidak ingin ada uang negara terbuang percuma, akibat proyek pembangunan yang mangkrak karena pergantian pimpinan negara. Untuk itu, PPHN hadir guna menjamin kesinambungan sekaligus keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah," tutur Bamsoet. (*)