Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador dengan Catatan

image-gnews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai penyuntikan sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Putri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai penyuntikan sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR sudah memperbolehkan kunjungan kerja ke luar negeri dengan sejumlah pertimbangan. Hal ini disampaikan Dasco menanggapi rencana kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Ekuador dan Brazil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kami kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kami sudah memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dasco mengatakan pimpinan DPR akan melihat apakah kunjungan tersebut sudah memungkinkan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Ia mengatakan bisa tidaknya kunjungan juga bergantung pada kebijakan negara yang menjadi tujuan.

"Nanti kami lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinkan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Meski begitu, Dasco mengaku belum mendapat informasi ihwal urgensi dari rencana kunjungan Baleg ke Brazil dan Ekuador itu. Dia mempersilakan hal tersebut ditanyakan kepada Wakil Ketua DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan yang membawahi Badan Legislasi.

"Tentunya bisa ditanyakan ke Koordinator Bidang Polhukam apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," kata Dasco.

Rencana kunjungan Baleg ke Brazil dan Ekuador itu terungkap dari surat yang beredar di media sosial. Dalam layang tertanggal 29 September 2021 yang diteken Kepala Bagian Sekretariat Baleg Widiharto itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi Baleg DPR.

"Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," demikian tertulis dalam surat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kunjungan ke Ekuador rencananya digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brazil dijadwalkan pada 16-22 November 2021. Pimpinan Baleg pun meminta setiap fraksi menugasi anggotanya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan kuota untuk 6 orang; Fraksi Golkar 4 orang; Fraksi Gerindra 4 orang; Fraksi NasDem 3 orang; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 3 orang; Fraksi Demokrat 2 orang; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang; Fraksi Partai Amanat Nasional 2 orang; dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 1 orang.

"Adapun keanggotaan tersebut di atas harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan sebagaimana dimaksud."

Pimpinan Badan Legislasi pun mengharapkan agar nama anggota Baleg yang ditugaskan mengikuti kunjungan itu disetorkan kepada Sekretariat Baleg paling lambat 30 September kemarin. Pimpinan Baleg belum merespons konfirmasi perihal surat ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: 7 Masukan Koalisi Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

7 jam lalu

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.


Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

8 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

11 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

11 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.


Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

13 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.


5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

14 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.


Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

16 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.


Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

16 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi TEMPO/Subekti.
Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.