Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International: Reformasi Putar Balik, Kebebasan Sipil Kian Terancam

image-gnews
Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa, 19 Mei 1998. Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan sumatera tersebut berlangsung dengan aman. ANTARA FOTO/Saptono
Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa, 19 Mei 1998. Unjuk rasa mahasiswa yang datang dari Jakarta dan sejumlah kota di Jawa dan sumatera tersebut berlangsung dengan aman. ANTARA FOTO/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai 26 tahun setelah Reformasi bergulir sejak 1998 silam, kebebasan sipil kini justru dalam kondisi kian terancam. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai aspek-aspek yang diperjuangkan dan menjadi cita-cita Reformasi, justru mengalami kemunduran mulai dari penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, hingga penghormatan HAM, termasuk pengusutan kasus-kasus pelanggaran berat.

“Reformasi putar balik. Alih-alih menjamin hak untuk mengkritik, dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita reformasi,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Mei 2024. 

Usman menyebut, cara-cara represif yang lazim terjadi di Orde Baru masih terjadi hingga saat ini. Misalnya, intimidasi dan serangan atas hak berpendapat, berekspresi, dan berkumpul yang baru saja terjadi pada Senin, 20 Mei 2024.

Dia menjelaskan, ada sekelompok massa bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang menyerang dan membubarkan diskusi publik Forum Air Rakyat (PWF) yang digelar di Denpasar, Bali.

Dalam video yang diperoleh Amnesty, massa memaksa masuk dan membubarkan diskusi yang dituding sebagai ‘forum tandingan’ World Water Forum yang digelar di Nusa Dua. 

Massa menuding panitia diskusi ‘melanggar imbauan Penjabat Gubernur Bali’ lalu merobek dan merampas atribut acara dan melakukan kekerasan kepada peserta forum. 

“Intimidasi dan kekerasan sering terjadi saat forum internasional digelar. Ini bukti negara tidak serius menjamin kebebasan. Kesan meminjam tangan-tangan massa non-negara yang membenturkan demi mengamankan acara internasional juga kuat,” tuturnya.

“Kami mendesak pemerintah menghentikan intimidasi dan kekerasan selama PWF 2024. Negara harus menjamin hak warga untuk berkumpul tanpa tekanan,” lanjut Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, upaya pembungkaman kebebasan pers seperti di Orde Baru juga dipraktikkan. Teranyar, ada upaya mengkebiri kebebasan pers melalui Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Beberapa bagian draf RUU Penyiaran justru berpotensi melanggar kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” kata dia. 

Contohnya, Pasal 50B ayat (2) yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, konten terkait LGBT+, konten terkait berita bohong, fitnah, hingga penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Ini semuanya bisa melanggar kebebasan pers dan melanggar HAM. Negara seharusnya menjamin pers yang independen, bukan dengan melarang informasi dari pers dan publik.”

Tak hanya itu, pengusutan pelanggaran HAM berat masih jauh dari harapan. Menurut Usman, negara tampaknya masih tidak serius mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Amnesty International Indonesia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi gagal memenuhi janjinya untuk mengusut berbagai pelanggaran HAM berat, termasuk 12 kasus yang diakuinya pada 2023 lalu. 

Situasi ini, kata dia, menebalkan kekhawatiran bahwa pemerintah selama ini tidak menunjukkan komitmen penuh dalam menyelesaikan kasus-kasus  pelanggaran HAM berat yang menjadi agenda dan tuntutan Reformasi 1998. “Akhirnya ini memperkuat kesan bahwa negara selama ini tidak menjadikan masalah HAM sebagai prioritas dibandingkan isu-isu lain,” ujarnya. 

Pilihan Editor: 3 Kejadian Sebelum Soeharto Lengser: Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, dan Kerusuhan Mei 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengkritik lemahnya pemerintah sebagai otoritas sipil dalam mengawasi anggota TNI berbisnis.


Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.


Kritik Bivitri soal Pencabutan Larangan Tentara Berbisnis di RUU TNI

5 hari lalu

Pakar hukum dan tara negara Bivitri Susanti saat temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Kritik Bivitri soal Pencabutan Larangan Tentara Berbisnis di RUU TNI

Bivitri mengkritik soal RUU TNI. Menurut dia, pencabutan larangan bagi TNI untuk berbisnis sama dengan kembali mundur ke zaman sebelum reformasi.


Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

7 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Komnas HAM investigasi mendalam atas penembakan 3 warga di Puncak Jaya.


Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia

8 hari lalu

Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa  dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia

Pada periode kedua Presiden Jokowi, Amnesty International mencatat sejumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa.


Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

8 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

Amnesty Internasional menilai RUU TNI semestinya menghapus kewenangan tentara dalam melakukan penegakan hukum.


Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

22 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan Satpol PP Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa lalu.


HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

23 hari lalu

Anggota kepolisian mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

Di HUT Polri Amnesty International Indonesia mengkritik Revisi UU Polri yang justru memperkuat kewenangan Polri tanpa mekanisme kontrol yang memadai.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

25 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International Indonesia beberkan dosa-dosa Polri terkait pelanggaran HAM.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

25 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

Amnesty International Indonesia singgung soal revisi UU Polri di HUT Bhayangkara ke-78.