Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kirim Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadiem Mundur Jika Tak Bisa Atasi Persoalan UKT

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). 

Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradita mengatakan surat terbuka itu diberikan kepada Nadiem pada Selasa, 21 Mei 2024. "Surat terbuka kami layangkan kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek guna menindaklanjuti segala permasalahan yang ada mengenai kenaikan biaya pendidikan tinggi di hampir seluruh universitas di Indonesia," ujar Agung kepada Tempo

Dia mengatakan kenaikan biaya pendidikan tinggi itu merupakan buntut dari adanya Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud Ristek. 

Menurut Agung, sudah seharusnya pendidikan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dan tidak ada sekat dan tidak dijadikan barang dagang dengan komersialisasi pendidikan. Namun, lanjut dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi malah mengungkapkan pendidikan tinggi adalah tersier.

"Dan itu adalah ungkapan yang diperhalus bahwa orang kurang mampu tidak wajib berkuliah," ujarnya.

Dalam surat terbuka itu, BEM menyebut Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan komersialisasi pendidikan yang membabi buta saat ini. 

"Terjadi kecacatan berpikir pada Mendikbudristek karena telah menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis dengan memeras mahasiswa sebagai korban utama, serta menganggap bahwa pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier," ucapnya.

Dalam pembukaan UUD 1945, Agung menjelaskan negara memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun pada kenyataannya dengan adanya Permendikbud nomor 2 Tahun 2024 menimbulkan masalah yakni pada angka standar biaya operasional yang ditetapkan tanpa memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Atas berbagai rangkaian yang terjadi, maka kami mendesak beberapa tuntutan ini kepada Mendikbudristek," katanya. 

Tuntutan pertama dalam surat itu berupa ucapan permintaan maaf oleh Nadiem selaku Mendikbud kepada masyarakat Indonesia, terkhusus mahasiswa secara terbuka atas rusaknya pendidikan. Kedua, mendesak Nadiem mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang telah memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.

Lalu tuntutan ketiga yaitu mendesak agar Nadiem mundur dari jabatan Mendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi. 

"Surat tersebut kami layangkan agar harapannya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menanggapi keadaan pendidikan Indonesia, khususnya perguruan tinggi dengan cepat dan bijak," kata Agung. 

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

4 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

5 hari lalu

Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin 21 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

Selama ini pengguna motor listrik hanya dapat menukar baterai di Battery Swapping Station yang sesuai dengan merek masing-masing.


5 Fakta Penonaktifan BEM FISIP Unair Non Aktif Buntut Karangan Bunga untuk Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair
5 Fakta Penonaktifan BEM FISIP Unair Non Aktif Buntut Karangan Bunga untuk Prabowo-Gibran

BEM Fakultas Ilmu FISIP Unair mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran melalui sebuah karangan bunga. Dekanat menilai hal itu tidak beretika.


BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

7 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

BEM Nusantara wilayah Jakarta akan membawa 7 tuntutan untuk pemerintahan Prabowo pada aksi hari ini, 28 Oktober 2024.


Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

8 hari lalu

Panel 105 Karmawibhangga. Dok. eTropic diambil dari Koran Tempo
Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

Tim peneliti dari BRIN dan lainnya menantang hasil penelitian sebelumnya di Candi Borobudur oleh arkeolog Belanda yang juga gunakan metodologi queer.


Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

10 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

11 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

14 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

31 hari lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

33 hari lalu

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

Perwakilan korban kekerasan seksual membacakan 7 tuntutan kepada BEM Kema Unpad. Berikut poin-poin tuntutan tersebut.