Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan permohonan PDI Perjuangan alias PDIP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Jawa Barat IV tidak dapat diterima.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara nomor 52-01-03-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dia menyebut, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan dari KPU selaku termohon dan Partai Amanat Nasional (PAN) selaku pihak terkait soal permohonan pemohon kabur.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Mei 2024.

Hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan posita alias dalil permohonan pemohon menyebutkan perhitungan suara yang benar menurut PDIP di Kabpaten Sukabumi. Berdasarkan formulir C-hasil, suara PDI Perjuangan adalah 113.426 suara. 

"Namun dalam petitum angka tiga, pemohon meminta untuk menetapkan hasil perolehan suara pemilu anggota DPR RI 2024 dapil Jawa Barat IV yang benar berdasarkan C-hasil pemohon, dengan rincian suara PDIP berjumlah 111.426 suara, sedangkan PAN sebesar 106.848," ujar Daniel dalam sidang. 

Pada petitum angka lima, kata dia, PDIP membuat tabel persandingan perhitungan suara. Menurut partai berlambang banteng ini, suara mereka seharusnya 113.426 suara. Sehingga ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan demikian, Mahkamah tidak dapat memahami dengan pasti berapa jumlah perhitungan suara sebenarnya yang dimohonkan oleh pemohon sebagai dasar untuk menetapkan perolehan suara pemohon," ujar Daniel. 

Terlebih, ujar hakim konstitusi ini, tidak ada data pendukung yang diajukan oleh PDIP untuk memperkuat dalil permohonannya. Oleh sebab itu, permohonan PDIP tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana Pasal 75 UU MK dan Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 4 dan angka 5 Peraturan Mahkamah Konstitusi atau PMK Nomor 2 tahun 2023.

"Dengan demikian, menurut Mahkamah, permohonan pemohon kabur atau obscur," ucap Daniel.

Pilihan Editor: Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

2 jam lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

3 jam lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

5 jam lalu

Ganjar Pranowo menghadiri acara peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

Peringatan peristiwa Kudatuli selalu diadakan oleh PDIP setiap tahun.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

6 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

18 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

23 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

1 hari lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni mengatakan tak ingin berandai-andai apakah PKB dan PDIP akan membuat poros baru di Pilkada Jakarta 2024.