TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja di masa reses. Rabu ini, Baleg menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dengan agenda melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Bab III tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Agenda pembahasan itu digelar secara tatap muka di ruangan Baleg DPR dan virtual mulai pukul 10.00 WIB. Meski tak tayang di kanal Facebook Baleg DPR, rapat Panja dapat disaksikan di kanal TV parlemen.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Baleg DPR Bukhori Yusuf mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses baru dimulai pada hari ini. Namun Bukhori mengatakan PKS tak ikut dalam pembahasan. "Ada (pembahasan), tapi PKS tidak mau hadir karena reses," kata Bukhori melalui pesan singkat, Rabu, 22 Juli 2020.
Menurut Bukhori, PKS sama sekali tak akan mengikuti pembahasan RUU Cipta Kerja selama masa reses kali ini. Adapun masa sidang berikutnya baru akan dimulai medio Agustus mendatang.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas sebelumnya memang mengatakan pembahasan DIM RUU Cipta Kerja akan tetap berlangsung di masa reses. "Khusus untuk pembahasan RUU Cipta Kerja akan kami lanjutkan termasuk di masa reses," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Juli 2020.
Pembahasan di masa reses ini juga pernah dilakukan pada medio 13 Mei sampai Juni. Bahkan, pada 20 Mei Baleg memulai pembahasan DIM RUU Cipta Kerja. Pembahasan pun tetap berjalan kendati diprotes berbagai kalangan serta dianggap tak sensitif terhadap situasi pandemi Covid-19.
Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menilai pimpinan DPR menerapkan standar ganda dalam mengizinkan rapat-rapat selama reses. Ia mempertanyakan diizinkannya rapat Panja RUU Cipta Kerja, tetapi Rapat Dengar Pendapat dalam rangka pengawasan terhadap penegak hukum terkait kasus Joko Tjandra tak diperbolehkan.
“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Joko Tjandra," kata Pipin dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI