Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Bahas RUU Cipta Kerja di Masa Reses, PKS Absen

image-gnews
Mahasiswa Universitas Palangkaraya (UPR) membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinisi Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 16 Juli 2020. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mahasiswa Universitas Palangkaraya (UPR) membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinisi Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 16 Juli 2020. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja di masa reses. Rabu ini, Baleg menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dengan agenda melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Bab III tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Agenda pembahasan itu digelar secara tatap muka di ruangan Baleg DPR dan virtual mulai pukul 10.00 WIB. Meski tak tayang di kanal Facebook Baleg DPR, rapat Panja dapat disaksikan di kanal TV parlemen.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Baleg DPR Bukhori Yusuf mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses baru dimulai pada hari ini. Namun Bukhori mengatakan PKS tak ikut dalam pembahasan. "Ada (pembahasan), tapi PKS tidak mau hadir karena reses," kata Bukhori melalui pesan singkat, Rabu, 22 Juli 2020.

Menurut Bukhori, PKS sama sekali tak akan mengikuti pembahasan RUU Cipta Kerja selama masa reses kali ini. Adapun masa sidang berikutnya baru akan dimulai medio Agustus mendatang.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas sebelumnya memang mengatakan pembahasan DIM RUU Cipta Kerja akan tetap berlangsung di masa reses. "Khusus untuk pembahasan RUU Cipta Kerja akan kami lanjutkan termasuk di masa reses," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Juli 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembahasan di masa reses ini juga pernah dilakukan pada medio 13 Mei sampai Juni. Bahkan, pada 20 Mei Baleg memulai pembahasan DIM RUU Cipta Kerja. Pembahasan pun tetap berjalan kendati diprotes berbagai kalangan serta dianggap tak sensitif terhadap situasi pandemi Covid-19.

Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menilai pimpinan DPR menerapkan standar ganda dalam mengizinkan rapat-rapat selama reses. Ia mempertanyakan diizinkannya rapat Panja RUU Cipta Kerja, tetapi Rapat Dengar Pendapat dalam rangka pengawasan terhadap penegak hukum terkait kasus Joko Tjandra tak diperbolehkan.

“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Joko Tjandra," kata Pipin dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perolehan Kursi Parpol DPRD Jakarta, PKS Terbanyak Disusul PDIP dan Gerindra

21 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Perolehan Kursi Parpol DPRD Jakarta, PKS Terbanyak Disusul PDIP dan Gerindra

KPU Jakarta menetapkan dan mengesahkan total perolehan suara dan kursi parpol. Hasilnya, PKS meraih kursi terbanyak.


Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

21 jam lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa PKS memutuskan untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal UU Pilkada.


Anies Baswedan Berpeluang Maju Pilkada Jakarta Jika Putusan MK Dijalankan

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Anies Baswedan Berpeluang Maju Pilkada Jakarta Jika Putusan MK Dijalankan

Anies Baswedan memiliki peluang untuk maju di Pilkada Jakarta bila putusan MK tak dijegal Baleg DPR.


PKS Gabung KIM, Apa Kata Megawati dan Hasto PDIP?

2 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menghadiri upacara HUT ke-79 RI di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
PKS Gabung KIM, Apa Kata Megawati dan Hasto PDIP?

Langkah PKS bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Jakarta 2024, begini tanggapan Megawati dan Hasto PDIP.


Kisah Lama PKS Dukung Penuh Anies Baswedan, Kini Putar Balik Merapat ke Koalisi Indonesia Maju

2 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis 14 November 2019. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/ama/aa.
Kisah Lama PKS Dukung Penuh Anies Baswedan, Kini Putar Balik Merapat ke Koalisi Indonesia Maju

PKS mencabut dukungan untuk Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Kini, berusaha merapat ke Koalisi Indonesia Maju.


Alasan PKS Merapat ke Koalisi Indonesia Maju Usai Jadi Lawan dalam Pilpres 2024

2 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberikan keterangan pers saat silahturahmi kebangsaan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kunjungan pimpinan MPR ke kantor DPP PKS tersebut merupakan bagian dari silahturahim kebangsaan menjelang transisi politik kepemimpinan pemerintahan yang baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Merapat ke Koalisi Indonesia Maju Usai Jadi Lawan dalam Pilpres 2024

Setelah menjadi lawan dalam Pilpres 2024, PKS mendeklarasikan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta 2024. Apa alasannya?


PKS Usung Duet Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel, Syaikhu: Apakah Punya Kredibilitas?

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memberikan surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yaitu Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto, untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu 20 Juli 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
PKS Usung Duet Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel, Syaikhu: Apakah Punya Kredibilitas?

PKS resmi usung Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan Komika Marshel Widianto sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.


Reaksi KIM Plus atas Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

3 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Reaksi KIM Plus atas Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Ridwan Kamil menyambut baik putusan MK soal ambang patas pencalonan pilkada.


Pasca-Putusan MK, PKS Klaim Tak Akan Balik Kanan dari KIM Plus di Pilkada 2024

3 hari lalu

Sekjen PKS, Aboe Bakar Segaf Al-Jufri (kiri) Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah) Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman (kanan) saat konferensi pers acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS  Pilkada serentak 2024 di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Pasca-Putusan MK, PKS Klaim Tak Akan Balik Kanan dari KIM Plus di Pilkada 2024

PKS mengatakan tetap akan bergabung dengan KIM Plus di Pilkada 2024. Mereka mengaku akan mempelajari putusan MK terbaru.


Khofifah Sebut Peta Politik Berpotensi Berubah di Beberapa Titik Usai Putusan MK

3 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Khofifah Sebut Peta Politik Berpotensi Berubah di Beberapa Titik Usai Putusan MK

Lewat putusan MK yang dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024, MK mengubah ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.Keputusan MK itu, menurut Khofifah, peta politik bakal berpotensi berubah pada beberapa titik.