TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rencananya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pilgub DKI Jakarta 2024. Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jakarta sebagai calon gubernur didampingi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono, yang jadi calon wakil gubernur.
Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 28 Agustus 2024. “Tanggal 28 (mendaftar),” kata Ridwan Kamil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat malam, 24 Agustus 2024.
Pasangan RK-Suswono saat ini telah mendapatkan dukungan dari 12 partai politik. Mereka adalah Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PSI, PKB, PAN, PPP, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Gelora.
Ridwan Kamil menyatakan dirinya masih optimistis koalisi besar tersebut akan bertahan sampai pendaftaran meski ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. “Hidup mah harus optimis, ya kita lihat saja tanggal 28,” ucap dia.
“Insya Allah,” kata Ridwan Kamil soal kepastian 12 partai yang ada di koalisinya tetap solid hingga pendaftaran.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI Jakarta. Ketika ditanya mengenai strategi yang akan dipakai untuk memenangi Pilgub Jakarta, RK mengatakan belum bisa membeberkan ragam strategi kampanye sebelum melakukan pendaftaran resmi ke KPU.
Mantan Wali Kota Bandung ini berharap mendapatkan lawan yang berkualitas pada Pilgub Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja akan terjadi dengan sehat.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan tetap mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilgub Jakarta 2024 meskipun DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada.
“Jakarta itu ya RK, Pak Suswono,” kata Zulhas saat ditemui awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Aneka Cara Melawan Pembegal Konstitusi