TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan (DPP) Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan memberi dukungan terhadap Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024. Dengan ini, PKS mendeklarasikan untuk bergabung dengan KIM di Pilgub Jakarta 2024.
“Jadi, kita sudah mencabut SK terdahulu yang mengusung Anies Baswedan dan kemudian diganti dengan SK terbaru, yaitu kepada Ridwan Kamil,” ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, pada 20 Agustus 2024, seperti diberitakan Antara.
Syaikhu menegaskan, saat ini, PKS berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang akan mendukung penuh pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024. Ia juga mengungkapkan alasan PKS bergabung dengan KIM yang sebelumnya telah mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhammad Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024. Ia menyampaikan, dukungan Anies dan Sohibul Iman tersebut telah gugur.
“Dalam proses perjalanan waktu karena kita kurang empat kursi, kita belum mendapatkan partai lain untuk memberikan dukungan ke Anies Baswedan sehingga sampai 4 Agustus deadline kepada beliau tidak kunjung dapat. Jadi, sejak itulah kemudian kita mencabut SK dukungan kepada Anies Baswedan untuk mengalihkan kepada Ridwan Kamil,” jelas Syaikhu.
Merapatnya PKS dengan KIM telah disebut oleh Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid. Ia mengatakan, duet Anies-Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta 2024 sudah kedaluwarsa karena masa surat keputusan hanya berlaku pada 25 Juni-4 Agustus 2024
“Jadi, keputusan DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana pertama adalah mengusung Bapak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kita itu berlangsung sejak deklarasi 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin,” tutur Kholid, pada 10 Agustus 2024.
Sampai 4 Agustus 2024 lalu, PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies-Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta. Akibatnya, PKS tidak bisa mengusung calon sendiri.
“Karena sampai 4 Agustus kemarin, kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi, bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya,” ujar Kholid.
Atas dasar tersebut, PKS memulai komunikasi dengan partai lain untuk pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jakarta 2024, yaitu bergabung dengan KIM. Bahkan, Ahmad Syaikhu juga menekankan, sampai sekarang, PKS masih berkomitmen masuk dalam KIM atas kesepakatan bersama untuk bergabung dalam koalisi tersebut.
“Keputusan yang diambil oleh PKS (masuk KIM) bukan hasil orang per orang, tetapi hasil keputusan majelis musyawarah. Dan saya sebagai Presiden PKS hanya melaksanakan saja,” tegas Syaikhu.
Sebelumnya, dalam Pilpres 2024, PKS melawan KIM. Saat itu, PKS mendukung Anies-Cak Imin untuk maju sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
“Hasil keputusan musyawarah Majelis Syuro yang ke IX memutuskan bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan presiden 2024,” ucap Syaikhu, pada 15 September 2023.
Dengan pendeklarasian tersebut membuat PKS menjadi lawan dari KIM yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024. Adapun, KIM dalam Pilpres diisi oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.
RACHEL FARAHDIBA R | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Pasca Putusan MK, PKS Klaim Tak Akan Blik Kanan dari KIM Plus di Pilkada 2024