TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS meraih perolehan kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta berdasarkan penetapan dan pengesahan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta.
PKS mendapatkan 16,98 persen suara atau 18 kursi di DPRD Jakarta. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sebesar 14,15 persen atau 15 kursi dan Partai Gerindra sebesar 13,21 persen atau 14 kursi.
Penetapan dan pengesahan total perolehan suara dan kursi partai politik (parpol) di 10 daerah pemilihan atau dapil itu dihadiri oleh parpol peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, hingga pejabat Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan, perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK minim. Dia menyebut, perbedaan pascaputusan MK itu hanya terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2.
"Hanya beda satu kursi, berganti antara kursi Demokrat ke NasDem," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Adapun total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi.
Wahyu mengatakan, hasil penetapan perolehan suara dan kursi ini yang akan dijadikan acuan bagi partai politik untuk mendaftarkan calon gubernurnya.
"Pendaftaran gubenur nanti pakai hasil yang kami tetapkan hari ini," ujarnya.
Dia mengatakan, pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta bakal disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024.
Berikut daftar total perolehan kursi parpol peserta pemilu Jakarta pascaputusan MK yang sudah disahkan KPU DKI Jakarta.
- PKB mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)
- Partai Gerindra mendapatkan 14 kursi (13,21 persen)
- PDIP mendapat 15 kursi (14,15 persen)
- Partai Golkar mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)
- Partai NasDem mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)
- Partai Buruh tidak mendapatkan kursi
- Partai Gelora tidak mendapatkan kursi
- PKS mendapatkan 18 kursi (16,98 persen)
- PKN tidak mendapatkan kursi
- Partai Hanura tidak mendapatkan kursi
- Partai Garuda tidak mendapatkan kursi
- PAN mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)
- PBB tidak mendapatkan kursi
- Demokrat mendapatkan 9 kursi (8,49 persen)
- PSI mendapatkan 8 kursi (7,55 persen)
- Partai Perindo mendapatkan 1 kursi (0,94 persen)
- PPP mendapatkan 1 kursi (0,94 persen)
- Partai Ummat tidak mendapatkan kursi
Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Serahkan kepada Tuhan Soal Lolos Tidaknya ke Pilkada Jakarta