Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Klaim Gunakan Seluruh Putusan MK untuk Rujukan Susun PKPU Pilkada 2024

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengklaim bakal menggunakan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK dalam konsultasi dan penyusunan peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) untuk Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa aturan hukum yang akan diterapkan dalam perhelatan pilkada mendatang akan menerapkan PKPU yang dielaborasi putusan Mahkamah pada 20 Agustus lalu. "Full menggunakan putusan MK, tidak  gunakan putusan Mahkamah Agung," kata Doli di Gedung DPR, Jumat, 23 Agustus 2023.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi Pemerintahan DPR telah menerima draf PKPU dari KPU. Rencananya, pada Senin, 26 Agustus mendatang, dewan dan KPU akan membahasnya pada rapat konsultasi.

"Jadi saya tegaskan, Pilkada 2024 yang besok pendaftarannya tanggal 27-29 Agustus menggunakan peraturan perundang-undangan yang terakhir rujukannya ada putusan MK," ujar Doli.

Putusan MK yang dimaksud ialah putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXI/2024. Putusan ini berkaitan dengan persyaratan pencalonan untuk Pilkada.

Pada putusan 60, MK menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah.  Ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada putusan nomor 70/PUU-XXII/2024. MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan seperti yang diputuskan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024.  

Adapun KPU, menyatakan bakal menyiapkan draf revisi PKPU pencalonan kepala daerah untuk dikonsultasikan dengan Komisi Pemerintahan DPR. Draf revisi PKPU ini merupakan tindak lanjut atas adanya putusan MK terkait pilkada.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan KPU akan menerapkan putusan MK sebagai dasar hukum di PKPU yang diberlakukan pada Pilkada 2024. "Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," kata Afifuddin di kantor KPU, Kamis 22 Agustus 2024.

Pilihan Editor: CALS: Aksi Massa Kawal Putusan MK Jangan Melemah, Opsi Keluarkan Perppu Masih Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

5 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

7 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

8 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

9 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

11 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

12 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

16 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

18 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

20 jam lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.