Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, alasan DPR batal mengesahkan RUU Pilkada tidak berhubungan dengan demonstrasi pada hari yang sama, pada Kamis, Pada 22 Agustus 2024. Dasco mengatakan, pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada telah diputuskan saat DPR gagal menggelar rapat paripurna pada pagi hari. Pembatalan ini membuat Pilkada 2024 menggunakan putusan MK. 

Peneliti Center for Law and Social Justice (LSJ) Universitas Gadjah Mada atau UGM, Markus Togar menilai, dengan pembatalan RUU Pilkada tersebut, Kaesang jelas tidak dapat maju sebagai calon kepala daerah Pilkada 2024. Sebab, berdasarkan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, umur Kaesang belum genap 30 tahun ketika penetapan calon oleh KPU. Meskipun Kaesang tidak dapat maju, tetapi ada problem lain dalam pemerintahan untuk tetap meloloskan Kaesang.

“Problemnya sekarang adalah Badan Legislasi atau Baleg DPR yang ingin merevisi RUU Pilkada supaya Kaesang bisa lolos. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sedang kacau karena harus berkonsultasi ke DPR guna penyelenggaraan pemilihan sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Konsultasi ini mengakibatkan KPU tidak bisa independen dalam menentukan aturan pemilihan karena harus konsultasi dengan DPR,” kata Markus kepada Tempo.co, pada 23 Agustus 2024.

Markus juga mengungkapkan terkait skenario bahwa Baleg DPR tidak akan merevisi UU Pilkada dan Peraturan KPU tidak akan diubah. Namun, pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk tetap menganulir putusan MK tersebut. 

“Jadi, bentuk anulirnya bukan dari Baleg DPR, tetapi Presiden yang mengeluarkan Perpu untuk mengakali putusan MK sehingga tidak dapat berlaku,” katanya.

Menurut Markus, pemerintah yang tetap akan menganulir Putusan MK, baik sekarang maupun masa depan tidak memberikan dampak berbeda. Pemerintah tetap akan memuluskan jalan rezim Jokowi berkuasa.

“Saya bukan benci pada orangnya, tetapi saya benci pada caranya. Cara-cara demikian yang serba instan dan mengangkangi hukum, baik di masa depan maupun masa sekarang, tetap harus kita lawan bersama,” ujar Markus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markus juga menyampaikan penganuliran Putusan MK nomor 70 tersebut dapat menjadi kendaraan dinasti politik. Saat Pilpres 2024, Jokowi sudah cawe-cawe kelancaran pencalonan Gibran. Tidak menutup kemungkinan, Jokowi juga akan melakukannya kepada Kaesang, meskipun belum tentu terpilih. 

“Dari peristiwa ini, kita dapat melihat bahwa otokrasi yang menopang Jokowi terlampau kuat sehingga mampu menjadikan Gibran sebagai Wapres terpilih,” kata dia.

Kendati demikian, Markus menyadarkan bahwa dalam Pilkada 2024, gerakan sosial masyarakat semakin meluas daripada Pilpres 2024. Kondisi ini menunjukkan masyarakat semakin sadar bahwa dinasti politik semakin nyata. Pelanggengan dinasti ini menggunakan cara-cara autocratic legalism yang membuat Jokowi membentuk dan menggunakan hukum untuk kepentingan sendiri. 

Menyikapi kondisi tersebut, Markus menegaskan, Center for Law and Social Justice (LSJ) UGM menolak segala tindakan yang mengakali putusan MK. LSJ UGM juga menolak pihak-pihak yang akan mengintervensi pilkada 2024.

RACHEL FARAHDIBA R  | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

8 menit lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

Paspampres kembali dapat sorotan setelah anggotanya diduga memukul pemuda yang selfie dengan Jokowi. Ini sejumlah kasus yang melibatkan Paspampres.


Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

16 menit lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal Munaslub yang berlangsung kemarin.


FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

48 menit lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Lantik Tim Pemenangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilkada Solo 2024

FX Rudy melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho. Mereka menargetkan menang dengan perolehan 60 persen suara.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

53 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

1 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

Usai terpilih menjadi Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

KPU Jakarta memberi kesempatan masyarakat memberikan masukan kepada tiga pasangan calon pilkada Jakarta selama 15-18 September 2024.


Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

3 jam lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.


Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

4 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut, Walhi mengatakan bahwa Pemerintah hanya ingin mencari keuntungan secara jangka pendek.


Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

Deputi Protokol dan Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengonfirmasi Presiden Jokowi tidak akan menghadiri pelantikan Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin.


Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan berbagai regulasi transisi dari Jokowi ke Prabowo