Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, alasan DPR batal mengesahkan RUU Pilkada tidak berhubungan dengan demonstrasi pada hari yang sama, pada Kamis, Pada 22 Agustus 2024. Dasco mengatakan, pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada telah diputuskan saat DPR gagal menggelar rapat paripurna pada pagi hari. Pembatalan ini membuat Pilkada 2024 menggunakan putusan MK. 

Peneliti Center for Law and Social Justice (LSJ) Universitas Gadjah Mada atau UGM, Markus Togar menilai, dengan pembatalan RUU Pilkada tersebut, Kaesang jelas tidak dapat maju sebagai calon kepala daerah Pilkada 2024. Sebab, berdasarkan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, umur Kaesang belum genap 30 tahun ketika penetapan calon oleh KPU. Meskipun Kaesang tidak dapat maju, tetapi ada problem lain dalam pemerintahan untuk tetap meloloskan Kaesang.

“Problemnya sekarang adalah Badan Legislasi atau Baleg DPR yang ingin merevisi RUU Pilkada supaya Kaesang bisa lolos. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sedang kacau karena harus berkonsultasi ke DPR guna penyelenggaraan pemilihan sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Konsultasi ini mengakibatkan KPU tidak bisa independen dalam menentukan aturan pemilihan karena harus konsultasi dengan DPR,” kata Markus kepada Tempo.co, pada 23 Agustus 2024.

Markus juga mengungkapkan terkait skenario bahwa Baleg DPR tidak akan merevisi UU Pilkada dan Peraturan KPU tidak akan diubah. Namun, pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk tetap menganulir putusan MK tersebut. 

“Jadi, bentuk anulirnya bukan dari Baleg DPR, tetapi Presiden yang mengeluarkan Perpu untuk mengakali putusan MK sehingga tidak dapat berlaku,” katanya.

Menurut Markus, pemerintah yang tetap akan menganulir Putusan MK, baik sekarang maupun masa depan tidak memberikan dampak berbeda. Pemerintah tetap akan memuluskan jalan rezim Jokowi berkuasa.

“Saya bukan benci pada orangnya, tetapi saya benci pada caranya. Cara-cara demikian yang serba instan dan mengangkangi hukum, baik di masa depan maupun masa sekarang, tetap harus kita lawan bersama,” ujar Markus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markus juga menyampaikan penganuliran Putusan MK nomor 70 tersebut dapat menjadi kendaraan dinasti politik. Saat Pilpres 2024, Jokowi sudah cawe-cawe kelancaran pencalonan Gibran. Tidak menutup kemungkinan, Jokowi juga akan melakukannya kepada Kaesang, meskipun belum tentu terpilih. 

“Dari peristiwa ini, kita dapat melihat bahwa otokrasi yang menopang Jokowi terlampau kuat sehingga mampu menjadikan Gibran sebagai Wapres terpilih,” kata dia.

Kendati demikian, Markus menyadarkan bahwa dalam Pilkada 2024, gerakan sosial masyarakat semakin meluas daripada Pilpres 2024. Kondisi ini menunjukkan masyarakat semakin sadar bahwa dinasti politik semakin nyata. Pelanggengan dinasti ini menggunakan cara-cara autocratic legalism yang membuat Jokowi membentuk dan menggunakan hukum untuk kepentingan sendiri. 

Menyikapi kondisi tersebut, Markus menegaskan, Center for Law and Social Justice (LSJ) UGM menolak segala tindakan yang mengakali putusan MK. LSJ UGM juga menolak pihak-pihak yang akan mengintervensi pilkada 2024.

RACHEL FARAHDIBA R  | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

7 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

7 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang sudah melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

7 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

8 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

8 jam lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

Analis IT dari ICT Institute Heru Sutadi menyoroti polemik akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang penuh dengan status kebencian dan homofobik ke pelbagai pihak.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.