Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PKB Helmy Faishal Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap PUPR

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Helmy Faishal Zaini menghibur seorang anak yang mengikuti khitanan yang diselenggarakan  Pimpinan Pusat Fatayat NU di Kantor Kemenaktrans Kalibata Jakarta, 6 Mei 2012. TEMPO/Amston Probel
Helmy Faishal Zaini menghibur seorang anak yang mengikuti khitanan yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Fatayat NU di Kantor Kemenaktrans Kalibata Jakarta, 6 Mei 2012. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faishal Zaini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

"Jadi tadi saya diminta datang menjadi saksi. Dan sebagi warga negara yang baik, saya alhamdulillah bisa datang," kata Helmy saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019.

Selama kurang lebih dua jam dimintai keterangan oleh penyidik KPK, politikus yang juga anggota Komisi X DPR RI ini mengaku ditanyai sekitar delapan pertanyaan seputar kasus suap yang melibatkan tersangka HA (Hong Arta John Alfred).

"Saya ditanyai soal Arta. Dan saya tidak kenal," ujar Helmy.

Helmy mengaku tidak pernah berkomunikasi apalagi bertemu dengan tersangka HA. "Nggak, sama sekali (tidak pernah berkomunikasi dan bertemu). Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata dia.

Saat dikonfirmasi wartawan soal aliran dana dari HA, Helmy mengaku tidak tahu-menahu. "Lagian komisi saya dengan dia sudah beda. Saya kan komisi X. Sudah saya sampaikan semua di atas tadi ya, terima kasih,"  ujar dia menyudahi wawancara.

Hari ini, KPK memanggil tiga politikus PKB yakni Anggota DPR Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Fathan, Anggota DPR Komisi Hukum Jazilul Fawaid, dan Anggota DPR Komisi Pendidikan, Agama, dan Sejarah Helmy Faishal Zaini. Sebelum Helmy, Fathan sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.

GALUH PUTRI RIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

30 Mei 2023

Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo, Saiful Ilah bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Bupati Sidoarjo itu mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik mengambil sample suaranya. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kembali terjerat kasus korupsi, hingga menyeret bos Maspion dan Kapal Api sebagai saksi. Ini beberapa faktanya.


Eks Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Segera Disidang dalam Kasus TPPU

26 November 2021

Anggota DPR dari fraksi PKS, Yudi Widiana Adia berjalan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2017. KPK melakukan perpanjangan tahanan terhadap Yudi atas kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian PUPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Segera Disidang dalam Kasus TPPU

KPK menyerahkan barang bukti dan tersangka bekas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana dalam kasus TPPU ke penuntutan


Muktamar NU Bakal Ditunda, Tidak Jadi Digelar Desember 2021

18 November 2021

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini (tengah) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muktamar NU Bakal Ditunda, Tidak Jadi Digelar Desember 2021

Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung, ditunda.


Hemoglobin Yusuf Mansur Rendah, Pendonor Darahnya Penghafal Al-Quran Terbaik

21 Juli 2021

Yusuf Mansur mengunggah video yang menceritakan kondisi tubuhnya menurun. Foto: Instagram Yusuf Mansur.
Hemoglobin Yusuf Mansur Rendah, Pendonor Darahnya Penghafal Al-Quran Terbaik

Menurut Yusuf Mansur, dari sepuluh pendonor darah itu, terdapat Syeikh Baleid, penulis kaligrafi Al-Quran untuk Maroko dan Yordania.


KPK Eksekusi Rizal Djalil ke Lapas Cibinong

7 Mei 2021

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPK Eksekusi Rizal Djalil ke Lapas Cibinong

KPK mengeksekusi Rizal Djalil ke Lapas Cibinong. Eksekusi ini merupakan putusan Pengadilan Tipikor.


Dikafirkan Usai Datang di GBI Penjaringan, Gus Miftah: Saya Hadir Bersama Anies

3 Mei 2021

Gus Miftah di dalam video yang dia unggah di akun Instagramnya. Foto: Instagram Gus Miftah.
Dikafirkan Usai Datang di GBI Penjaringan, Gus Miftah: Saya Hadir Bersama Anies

Gus Miftah menegaskan kehadirannya di sana semata memenuhi undangan panitia dan memberikan orasi kebangsaan.


Kasus Suap PUPR: Hakim Tak Cabut Hak Rizal Djalil dalam Jabatan Publik

26 April 2021

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kasus Suap PUPR: Hakim Tak Cabut Hak Rizal Djalil dalam Jabatan Publik

Hakim menilai pemidanaan kepada Rizal Djalil di kasus suap PUPR sudah cukup menjadi pelajaran berharga.


Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Eks Anggota BPK Rizal Djalil 4 Tahun Penjara

26 April 2021

Mantan anggota BPK Rizal Djalil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. KPK memeriksa Rizal Djalil dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Eks Anggota BPK Rizal Djalil 4 Tahun Penjara

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang sebelumnya menuntut Rizal Djalil 6 tahun penjara.


Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Sekjen PBNU: Tidak Ngerti Islam Itu

28 Januari 2021

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Sekjen PBNU: Tidak Ngerti Islam Itu

Abu Janda diminta membedakan antara agama dan orang.


Sehari Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sowan ke PBNU

28 Januari 2021

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sehari Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sowan ke PBNU

Listyo Sigit bersama Said Aqil Siradj akan mengadakan rapat secara virtual dengan kapolda dan pengurus cabang NU di daerah.