TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faishal Zaini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Jadi tadi saya diminta datang menjadi saksi. Dan sebagi warga negara yang baik, saya alhamdulillah bisa datang," kata Helmy saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019.
Selama kurang lebih dua jam dimintai keterangan oleh penyidik KPK, politikus yang juga anggota Komisi X DPR RI ini mengaku ditanyai sekitar delapan pertanyaan seputar kasus suap yang melibatkan tersangka HA (Hong Arta John Alfred).
"Saya ditanyai soal Arta. Dan saya tidak kenal," ujar Helmy.
Helmy mengaku tidak pernah berkomunikasi apalagi bertemu dengan tersangka HA. "Nggak, sama sekali (tidak pernah berkomunikasi dan bertemu). Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata dia.
Saat dikonfirmasi wartawan soal aliran dana dari HA, Helmy mengaku tidak tahu-menahu. "Lagian komisi saya dengan dia sudah beda. Saya kan komisi X. Sudah saya sampaikan semua di atas tadi ya, terima kasih," ujar dia menyudahi wawancara.
Hari ini, KPK memanggil tiga politikus PKB yakni Anggota DPR Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Fathan, Anggota DPR Komisi Hukum Jazilul Fawaid, dan Anggota DPR Komisi Pendidikan, Agama, dan Sejarah Helmy Faishal Zaini. Sebelum Helmy, Fathan sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.
GALUH PUTRI RIYANTO