Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin, 30 September 2019. Mereka diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Ketiga politikus itu adalah anggota DPR di Komisi Infrastruktur dan Perhubungan yaitu Fathan, anggota DPR di Komisi Hukum yaitu Jazilul Fawaid, dan anggota DPR di Komisi Pendidikan, Agama, dan Sejarah yaitu Helmi Faisal Zaini maupun Jazuli Fawaid akan hadir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka HA ( Hong Arta John Alfred)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019. Sampai berita ini ditulis Jazilul dan Helmi Faishal belum ada kepastian apakah akan memenuhi panggilan ini. 

Adapun politikus, Fathan, yang memenuhi panggilan penyidik, mengaku hanya diminta untuk melengkapi sejumlah berkas terkait kasus dugaan suap tersebut. Belum ada keterangan apakah Helmi Faisal Zaini dan 

"Hari ini melengkapi berkas saja, BAP lama Hong Arta itu, tanya penyidik semua lengkap," kata Fathan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia juga menyebut tidak mengenal Hong Arta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Damaynti. Total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 12 orang. 

Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti Wisnu Putranti dan tiga orang lainnya pada Januari 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah USD 99 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee. Total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

ANDITA RAHMA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

17 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

21 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Anies Baswedan Umumkan 9 Anggota Badan Pekerja Koalisi Tim Pemenangan AMIN

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan bersama dengan Muhamimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan Badan Pekerja (BAJA) untuk Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhamimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan di Sekretariat Perubahan yang berada di Jalan Brawijaya X Nomor 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anies Baswedan Umumkan 9 Anggota Badan Pekerja Koalisi Tim Pemenangan AMIN

Anies Baswedan mengumumkan sembilan anggota Badan Pekerja (BAJA) Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar (AMIN).


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Prabowo-Ganjar Beri Sinyal Ini soal Potensi Berduet di Pilpres 2024

2 hari lalu

Sambil menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana di Bandara Adi Soemarmo, Senin 24 Juli 2023, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Walikota Solo Gibran Rakabuming berbincang-bincang di ruang tunggu bandara. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Prabowo-Ganjar Beri Sinyal Ini soal Potensi Berduet di Pilpres 2024

Ganjar dan Prabowo memberi sinyal terkait potensi berduet di Pilpres 2024. Begini kata mereka.