TEMPO.CO, Jakarta - Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung, ditunda.
Sekretaris Jendral PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengatakan penundaaan Muktamar NU ke-34 di Lampung dilakukan karena kebijakan pemerintah yang bakal memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan," kata Helmy saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021.
Helmy menyebut, banyak usul dari warga NU agar pelaksanaan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir NU.
Namun, Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU. "Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.
DEWI NURITA
Baca: Ma'ruf Amin Minta Muktamar ke-34 NU Mengutamakan Musyawarah