Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 5 Fakta Sepak Terjang Pansel KPK

Reporter

image-gnews
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih bersama tim saat tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta, Senin 17 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK tengah menggelar sejumlah tahapan seleksi, seperti profile assessment, wawancara, tes tertulis, diskusi, uji publik, dan tes kesehatan. Tahapan seleksi itu akan berakhir pada 30 Agustus 2019.

Esok harinya Pansel KPK memutuskan calon-calon pimpinan KPK yang akan diserahka kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September nanti. Berikut ini 5 fakta perjalanan Pansel KPK sejak pembentukannya

1. Presiden Joko Widodo Membentuk Pansel KPK
Pansel  yang dibentuk pada 17 Mei 2019 tersebut dipimpin oleh pakar hukum dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Yenti Ganarsih. Dia juga mantan Plt Pimpinan KPK. Sedangkan wakil pansel diduduki praktisi hukum Indriyanto Senoadji.

Pada jajaran anggota diisi sembilan orang yakni Ahli Hukum Pidana Harkristuti Harkrisnowo, Psikolog Hamdi Moeloek, dan Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah terdapat anggota Staf Ahli Bappenas Diani Sadia serta Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.

2. Pansel KPK menuai banyak kritik
Personel Pansel KPK yang dibentuk dinilai tidak menunjukkan komitmen serius Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi. Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka menilai komposisi pansel lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya.

Koalisi sipil menilai beberapa nama itu memiliki kedekatan dengan Markas Besar Polri yang memantik curiga adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Pansel KPK Buka Pendaftaran
Pendaftaran calon dimulai sejak 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Pansel KPK selanjutnya memeriksa syarat administrasi para pendaftar. Mereka juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Agung, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), juga sejumlah tokoh masyarakat.

4. Menolak Permintaan Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Pansel KPK mendatangi Komisi Hukum DPR untuk berkonsultasi sebab Komsi Hukum adalah mitra KPK. Tapi Pansel KPK menyatakan tak bisa memenuhi keinginan Bambang. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menjelaskan Pansel tak memiliki kewenangan untuk berkonsultasi dengan Dewan, melainkan bekerja atas perintah Presiden Joko Widodo

5. Ketegasan Pansel KPK
Terkait berbagai kritik dan kecurigaan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak, Pansel KPK mengatakan tak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan Indonesia Corruption Watch (ICW) tak perlu mendikte kerja mereka terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga menjadi ukuran integritas seorang penyelenggara negara.

"Yang kami acu itu undang-Undang, bukan ICW. Janganlah dikte-dikte," kata Yenti di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2019.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

12 Desember 2023

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo memberikan 4 catatan yang ingin diketahui publik soal pemberantasan korupsi dari debat capres cawapres. Apa saja?


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

4 Desember 2023

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

10 Juni 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

31 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

25 Mei 2023

Mensesneg Pratikno saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta. Mirza Bagaskara/Tempo
MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

Mensesneg Pratikno akan mempelajari dulu amar putusan MK karena pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.


Pelanggaran Etik Irjen Firli, Hendardi: Ini kan Hukum Dipolitikin

12 September 2019

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Panitia Seleksi Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Agenda tersebut yakni melakukan wawancara dan uji publik pada Capim KPK yang diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelanggaran Etik Irjen Firli, Hendardi: Ini kan Hukum Dipolitikin

Hendardi mengatakan yang dilakukan KPK adalah pembunuhan karakter politik Firli.


Pansel Berkukuh Ada Unsur Polisi dan Jaksa di Pimpinan KPK

9 September 2019

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Pansel Berkukuh Ada Unsur Polisi dan Jaksa di Pimpinan KPK

Anggota Pansel Indriyanto Seno Adji meminta agar masuknya calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan dan kepolisian tak dianggap hal buruk.


DPR kepada Pansel KPK, Basaria dan Laode Syarif Kenapa Tak Lolos?

9 September 2019

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama capim yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. Tempo/Friski Riana
DPR kepada Pansel KPK, Basaria dan Laode Syarif Kenapa Tak Lolos?

Politikus Gerindra ini tak ingin di antara kandidat capim ternyata ada yang tak lolos secara psikologi atau kemudian meributkan produk hukum.


Pansel Capim KPK Klaim 10 Kandidat yang Lolos Bukan Orang Titipan

9 September 2019

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Pansel Capim KPK Klaim 10 Kandidat yang Lolos Bukan Orang Titipan

Kalau pun ada, lanjut Yenti, 'titipan' itu tidak sampai ke Pansel dan tidak ada yang menyampaikan 'titipan' siapa dan bagaimana.