Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

image-gnews
Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK)  memutuskan menolak untuk seluruhnya permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 dibacakan pada Senin 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan MK itu, terdapat tiga orang hakim konstitusi yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand, Charles Simabura kepada Tempo.co pada Kamis, 25 April 2024 memberikan tanggapannya mengenai dissenting opinion oleh 3 hakim MK.

1. Kurangnya Waktu Jadi Kendala Pembuktiaan Dissenting Opinion

Charles mengatakan bahwa dalam perkara tersebut waktu persidangan MK diatur oleh undang- undang sehingga hakim tidak memiliki waktu yang cukup untuk menggali lebih jauh dan lebih dalam terkait persoalan- persoalan yang menjadi poin gugatan.

“Padahal kan ini pembuktian peristiwa konkret kalau peristiwa konkret, per peristiwa harus didukung oleh dua alat bukti, makanya hampir semua dalih- dalih mk tidak cukupnya bukti, sementara tidak cukupnya bukti ada kendala tersendiri juga, terkait dengan kendala batasan waktu yang diberikan undang-undang untuk menyelesaikan perkara itu,” ujar Charles Simabura.

2. Pembatasan Kehadiran Saksi Juga Jadi Kendala

Charles juga melanjutkan bahwa keterbatasan pembuktian juga karna kehadiran masing- masing pihak yang dibatasi hanya sekali.

 “Kalau kita lihatkan masing- masing pihak hanya boleh hadir sekali saja, jadi tidak seperti masalah pidana yang berlarut- larut prosesnya sampai dengan hakim merasa yakin, bagi saya mahkamah tidak mampu melakukan terobosan sebagaimana yang kemudian didalilkan dalam dissenting opinion,” terangnya.

3. Waktu Jadi Masalah Hampir di Setiap Pemilu

Charles juga mengatakan  bahwa permasalahan waktu menjadi kendala yang terjadi hampir di setiap Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya pikir ini juga menjadi catatan dari awal- awal sengketa ini digulirkan. Hampir setiap pemilu masalah waktu menjadi kendala untuk mk menggali lebih jauh dan lebih banyak alat bukti,” kata dia..

4. Apresiasi 3 Hakim yang Dissenting Opinion

Dengan segala kendala masih terjadi Charles tetap memberikan apresiasi terkait adanya tiga hakim MK yang berusaha melakukan dissenting opinoin.

“Ini yang patut kita apresiasi dan memberi harapan kepada kita bahwa sudah ada hakim mahkamah konstitusi yang sudah berusaha menerobos keterbatasan itu, meskipun ada tapi mereka meyakini bahwa dugaan kecurangan itu memang ada,” ujar Charles Simabura.

Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat termasuk dalam tiga hakim yang mengungkapkan kejanggalan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia capres-cawapres. Sementara satu hakim lainnya adalah Suhartoyo. Mereka bertiga menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan 90 itu.

Putusan nomor 90 itu yang memberikan jalan keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Gibran merupakan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Calon Presiden nomor urut 3 yang juga menjadi pemohon dalam sengketa Pilpres mengatakan bahwa Disennting opinion dalam sejarah Pemilu di Indonesia baru peertama kali terjadi yakni pada tahun 2024 ini.

”Memutuskan sengketa pilpres baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak boleh ada dissenting opinion, karena biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut jabatan orang, maka ini harus sama. Dirembuk sampai sama. Nah mungkin ini nggak bisa sama. Itu ada catatan sejarah,” ujar Mahfud Md yang pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 2008 – 2013.

Pasca pembacaan hasil putusan MK atas perkara PHPU Pilpres 2024 pemohon dari Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan 03 Ganjar Pranowo turut mengucapkan selamat kepada Paslon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor: Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Sritex, Aliansi Masyarakat Tekstil Minta Prabowo Selesikan Masalah Impor Ilegal dan Borongan

34 menit lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Tak Hanya Sritex, Aliansi Masyarakat Tekstil Minta Prabowo Selesikan Masalah Impor Ilegal dan Borongan

Airlangga Hartarto mengatakan peran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex hanya sebagai fasilitator.


Prabowo akan Hapus Utang UMKM di Bank BUMN, Erick Thohir Hitung Angkanya Tembus Rp 8,7 Triliun

45 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir berjalan memasuki Akademi Militer untuk mengikuti kegiatan rapat kerja bersama Presiden Prabowo Subianto dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di  Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih akan mengikuti kegiatan pembekalan pada 25-27 Oktober 2024 di Akmil Magelang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Prabowo akan Hapus Utang UMKM di Bank BUMN, Erick Thohir Hitung Angkanya Tembus Rp 8,7 Triliun

Merespons keinginan Prabowo, Erick Thohir menyebut saat ini pemerintah telah menyusun Peraturan Pemerintah perihal hapus tagih kredit UMKM.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

54 menit lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

1 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, menghadiri debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.


Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

1 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Presiden Prabowo menyambangi kediaman presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas pada Senin malam.


Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

2 jam lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan tanggul laut di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Januari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul sepanjang 1.664 meter di Pantai Dadap yang masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya mengatasi banjir rob di daerah pesisir. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

Menko Infrastruktur AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di Kalibaru upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


Prabowo Lantik Chatib Basri, Mari Pangestu hingga Anak Buah Luhut jadi Anggota Dewan Ekonomi Nasional

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Chatib Basri, Mari Pangestu hingga Anak Buah Luhut jadi Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Pengangkatan anggota Dewan Ekonomi Nasional oleh Prabowo sesuai Keputusan Presiden Nomor 150 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.


Terima Surpes Prabowo, DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terima Surpes Prabowo, DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN

DPR telah menyetujui Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN. Sebelumnya Presiden Prabowo telah mengirimkan surpres soal Kepala OIKN.