Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Pada Pasal 28 ayat (3) dalam beleid tersebut disebutkan bahwa pengumuman pendaftaran penerimaan calon siswa baru dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama Mei. Pengumuman itu dilakukan melalui papan pengumuman sekolah atau media lainnya. 

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. PPDB juga dilaksanakan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus didesain untuk melayani siswa dari kelompok gender atau agama tertentu. 

Jalur PPDB 2024SD, SMP, dan SMA 

PPDB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Berikut rinciannya: 

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda). Domisili yang dimaksud didasarkan oleh alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pembukaan registrasi PPDB. 

Dalam hal siswa tidak memiliki KK, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang memuat keterangan bahwa siswa telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkan. Keadaan tertentu tersebut meliputi bencana alam atau bencana sosial. 

Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dalam satu wilayah zonasi. Kuota siswa untuk jalur zonasi diberikan paling sedikit 70 persen dari daya tampung SD, paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMP, dan paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMA. 

2. Jalur afirmasi

Selanjutnya, jalur afirmasi PPDB diperuntukkan bagi calon pelajar yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Adapun pelajar yang dimaksud boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi yang dituju. 

Calon siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemda, serta surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Jika calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemda setempat, maka penentuannya dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal siswa yang terdekat dengan sekolah. 

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Perpindahan tugas orang tua/wali murid dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Penentuan peserta didik yang diterima dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB itu diprioritaskan bagi siswa dengan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah. 

Kuota peserta didik baru dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Apabila terdapat sisa kuota dari jalur tersebut, maka sisanya dapat dialokasikan untuk calon siswa pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar. 

4. Jalur prestasi

Kemudian, dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran PPDB, maka pemda dapat membuka jalur prestasi. Adapun jalur prestasi yang dimaksud ditentukan oleh rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal, dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. 

Rapor yang digunakan untuk mendaftar jalur prestasi adalah nilai rapor pada lima semester terakhir. Sementara bukti prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

2 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.