Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Pada Pasal 28 ayat (3) dalam beleid tersebut disebutkan bahwa pengumuman pendaftaran penerimaan calon siswa baru dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama Mei. Pengumuman itu dilakukan melalui papan pengumuman sekolah atau media lainnya. 

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. PPDB juga dilaksanakan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus didesain untuk melayani siswa dari kelompok gender atau agama tertentu. 

Jalur PPDB 2024SD, SMP, dan SMA 

PPDB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Berikut rinciannya: 

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda). Domisili yang dimaksud didasarkan oleh alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pembukaan registrasi PPDB. 

Dalam hal siswa tidak memiliki KK, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang memuat keterangan bahwa siswa telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkan. Keadaan tertentu tersebut meliputi bencana alam atau bencana sosial. 

Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dalam satu wilayah zonasi. Kuota siswa untuk jalur zonasi diberikan paling sedikit 70 persen dari daya tampung SD, paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMP, dan paling sedikit 50 persen dari daya tampung SMA. 

2. Jalur afirmasi

Selanjutnya, jalur afirmasi PPDB diperuntukkan bagi calon pelajar yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Adapun pelajar yang dimaksud boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi yang dituju. 

Calon siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemda, serta surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Jika calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemda setempat, maka penentuannya dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal siswa yang terdekat dengan sekolah. 

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Perpindahan tugas orang tua/wali murid dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Penentuan peserta didik yang diterima dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali PPDB itu diprioritaskan bagi siswa dengan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah. 

Kuota peserta didik baru dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Apabila terdapat sisa kuota dari jalur tersebut, maka sisanya dapat dialokasikan untuk calon siswa pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar. 

4. Jalur prestasi

Kemudian, dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran PPDB, maka pemda dapat membuka jalur prestasi. Adapun jalur prestasi yang dimaksud ditentukan oleh rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal, dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. 

Rapor yang digunakan untuk mendaftar jalur prestasi adalah nilai rapor pada lima semester terakhir. Sementara bukti prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

13 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

24 Juli 2024

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

23 Juli 2024

Ilustrasi anak-anak membaca buku. Freepik.com/rawpixel.com
Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

23 Juli 2024

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.