Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada menyesalkan komposisi panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  atau Panitia Seleksi KPK. “Menurut Pukat, presiden tidak cukup mempertimbangkan unsur gerakan pemberantasan korupsi,” kata Zaenurrohman, peneliti dari Pukat, Jumat malam, 17 Mei 2019.

Baca juga: Kepemimpinan KPK Agus Rahardjo Cs akan Berakhir, Ini Warisannya

Meski ada satu nama aktivis yaitu Al Araf, Zaenurrohman mengatakan, dia selama ini lebih dikenal sebagai aktivis gerakan hak asasi manusia ketimbang aktivis pemberantasan korupsi.

Selain itu, kata Zaenurrohman, dari komposisi Pansel KPK itu tak terlihat apa yang dikehendaki presiden untuk menjawab kebutuhan KPK empat tahun ke depan. Misalnya, kata dia, dari sisi manajemen organisasi, tak ada satu pun nama Pansel KPK yang ahli dalam bidang manajemen organisasi.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi atau Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. "Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui keterangan tertulis.

Adapun nama-nama Pansel KPK tersebut adalah Yanti Ganarsih sebagai ketua panitia, Indriyanto Senoadji sebagai wakil ketua. Adapun tujuh anggotanya adalah Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Zaenurrohman mengatakan dari nama-nama tersebut tak ada nama yang ahli di bidang manajemen organisasi.

“Ini yang sangat mengecewakan karena salah satu kebutuhan penting KPK empat tahun ke depan harus kembali menata organisasi agar mampu menjawab tantangan melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dari komposisi pansel ini, kata Zaenurrohman, beberapa ada yang ahli hukum pidana. Tetapi keahlian di bidang hukum pidana tersebut bukan merupakan jaminan bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman tentang peta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga nantinya bisa memilih pimpinan KPK yang tepat, yang bisa menjawab kebutuhan pemberantasan korupsi empat tahun yang akan datang,” kata Zaenurrohman.

Meski demikian, ia berharap, panitia seleksi KPK bisa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Transparansi, kata Zaenurrohman penting karena pada pengalaman sebelumnya, panitia melakukan rapat secara tertutup. Ke depan diharapkan pansel bisa lebih transparan. Karena hasil dari kerja mereka akan menjadi penentu masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: ICW Desak Jokowi Segera Bentuk Pansel Pimpinan KPK

“Satu lagi, pansel tidak boleh membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Harus profesional demi pemberantasan korupsi,” kata dia.

Harapan yang sama juga diungkapkan, Direktur HICON, Law & Policy Strategies Hifdzil Alim. Ia mengatakan KPK adalah lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi. Maka dibutuhkan komisioner yang memiliki integritas dan mumpuni dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk mendapatkan komisioner yang setengah dewa, pansel harus bekerja sangat keras dan teliti. Pansel harus menyusun prasyarat-prasyarat tertentu di luar yang diatur dalam undang-undang untuk mendapatkan pendaftar kursi pimpinan KPK,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

11 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

13 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).


Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

14 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Hardiknas 2024, UGM Ingin Wujudkan Kampus Inklusif

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, UGM telah membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, inovatif, strategis, berdaya saing, dan sinergis.


Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

14 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.