TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat komisaris besar atau kombes di tubuh Polri untuk sementara. Moratorium ini dilakukan karena anggota polisi berpangkat komisaris besar sudah banyak.
"Tidak gampang menjadi kombes. Teman-teman di sini beruntung karena nanti ada pengereman pangkat kombes," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.
Pernyataan Tito itu disampaikan saat melantik 39 anggota kepolisian, yang naik pangkat menjadi komisaris besar.
Baca juga: Saran untuk Perwira Polri Menganggur: Suruh Mereka Memilih
Tito menyebut pejabat berpangkat kombes sudah mulai meledak pada periode ini akibat dampak rekrutmen anggota kepolisian pada 1984 ke atas. Kemudian dampaknya dirasakan pada periode ini.
"Sebelum 1984, jumlah rekrutmen tidak besar. Malah pada 1982 jumlah anggota yang direkrut hanya 48 orang. Pada 1984 mulai sampai merekrut 130 orang dan puncaknya terbanyak pada 1988 yang merekrut 200 orang lebih. Sejak saat itu selalu di atas 200 orang," ucap Tito.
Menurut Tito, telah terjadi bottleneck di pangkat kombes sehingga harus direm atau akan terjadi penumpukan di pangkat melati tiga. Jumlah anggota berpangkat kombes kini sekitar 1.300-1.400 orang. Dari jumlah itu, yang sudah ikut sekolah untuk naik brigadir jenderal ada 400-500 orang.
Baca juga: Kata Kapolri Tito Karnavian Soal 414 Perwira Polri Menganggur
Tito mengatakan banyak penilaian tersendiri untuk memilah siapa saja yang bisa dinaikkan pangkat ke kombes. Jika ingin melihat dari sisi senior, harus bisa bersaing dengan para junior yang sudah lebih baik dari segi kinerja dan semangat.