TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal tidak membantah mengenai adanya 414 perwira yang menganggur atau non-job. Salah satu pangkat yang paling banyak macet untuk naik jabatan, kata Iqbal, adalah komisaris besar karena penyediaan dan permintaan tidak berimbang.
"Saat ini, kami sedang melakukan pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di Polri," katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Baca: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri
Sebelumnya, anggota Komisi Polisi Nasional, Bekto Suprapto, mengatakan ada 414 komisaris besar tak punya jabatan hingga Desember 2018. Bekto mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto.
Keadaan menganggur itu biasanya terjadi selepas para perwira bersekolah pimpinan. Mereka menolak dipindahkan ke daerah dan rela menganggur. Adapun yang dimaksud menganggur adalah mereka ditempatkan sebagai analisis kebijakan (anjak) dan tidak memiliki jabatan secara struktural.
Simak: Polri Buka Penerimaan 10 Ribu Anggota Baru Mulai Hari Ini
Iqbal menuturkan Polri terus berupaya mengurangi jabatan anjak. Salah satunya dengan mengajukan jabatan anjak sebagai jabatan struktural kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kalau sudah struktural, tidak non-job lagi," tuturnya.
Iqbal menjelaskan, usul itu sudah masuk tahapan finalisasi dan tinggal menunggu persetujuan. Ia berharap ke depan masalah demand dan supply jabatan itu bisa teratasi. "SDM Polri sudah melakukan langkah strategis untuk mengikis itu," ujarnya.