Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Jokowi perpanjang Masa Jabatan 5 Pj Gubernur Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Istimewa
Presiden Jokowi perpanjang Masa Jabatan 5 Pj Gubernur Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto. Perpanjangan masa jabatan itu ditandai dengan keluarnya surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 September 2024.

"SK saya terima dari Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," kata Andap kepada Tempo, Kamis, 5 September 2024. Penyerahan surat dilakukan di Gedung A Kemendagri, Jakarta.

Dalam Kepres tersebut tertulis bahwa perpanjangan masa jabatan pria berpangkat Komisaris Jenderal itu paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Andap mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diamanahkan padanya itu.

Andap kini masih tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Ia dilantik sebagai Pj Gubernur Sultra sejak September 2023 lalu.

Andap mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Tito Karnavian dalam sambutannya. Yang pertama penjabat gubernur diminta untuk mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang kedua adalah soal berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik. Misalnya soal pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka, dan sebagainya.

Yang terakhir, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti larangan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pilihan Editor: Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 menit lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

1 jam lalu

Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

Komnas menyebut janji Ridwan Kamil soal disabilitas seharusnya bukan merupakan upaya belas kasih melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi.


Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

1 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

10 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

10 jam lalu

ilustrasi pilkada
Soal Artis Maju Pilkada 2024, Akademikus: Popularitas Saja Belum Cukup Jadi Modal Politik

Pengamat menilai banyaknya artis yang jadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 membuktikan parpol gagal mencetak kader berkualitas.


PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

11 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

13 jam lalu

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menggelar konfensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 15 September 2024. Konferensi pers semula akan bertempat di Menara Kadin, tapi dibubarkan oleh pihak diduga Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie. TEMPO/Han Revanda Putra.
Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

Kadin Indonesia sebut pendongkelan Arsjad Rasjid karena sempat menjadi ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Md tak bisa dijadikan alasan. Mengap?


Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur TSRC Sebut KIM Plus Setengah Hati Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

KIM Plus disebut harus berhitung ulang untuk menentukan langkah politik ke depan dalam mengusung duet Ridwan Kamil-Suswono.


Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

13 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin telah melalui mekanisme yang sah.


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

13 jam lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.