TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menjadi panelis untuk seleksi tes wawancara calon Dewas KPK. Dia memberi beberapa catatan soal kriteria yang harus dipenuhi jika menjadi dewan pengawas di lembaga antirasuah itu. Terutama perihal fungsi pengawasan dan regulasi etik.
Laode mewawancarai 20 kandidat untuk diuji pengetahuan serta pemahaman mereka soal KPK. Menurut Laode, ada beberapa kandidat yang hanya mendaftar sebagai pekerjaan semata. Walaupun tidak salah, namun pemikiran seperti itu, dianggap Laode, akan berpotensi membuat KPK tidak berkembang dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Yang menonjol dari segi pengetahuan dan pengalaman tentu menjadi catatan kami. Tapi ada juga memang sosok-sosok yang seperti ingin mencari pekerjaan saja," ujar Laode saat ditemui usai seleksi tes wawancara, di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 20 September 2024.
Laode menyampaikan, panelis bisa memberikan penilaian kepada 20 calon Dewas KPK. Kendati begitu, Laode tidak bisa memastikan apakah penilaian dari panelis akan diterima sepenuhnya oleh panitia seleksi dalam memilih kandidat yang cocok menjadi calon Dewas KPK.
"Kami memang bisa memberikan penilaian. Saya memberikan nilai kepada seluruh kandidat sesuai dengan kemampuannya. Namun ada satu kandidat yang tidak saya kasih nilai, karena saya kenal dengan dia dan berasal dari universitas yang sama dengan saya," ujar Laode.
Panelis yang lain, Ningrum Natasya Sirait, turut memberi catatan terhadap pengetahuan calon Dewas KPK ihwal fungsi pengawasan di lembaga antirasuah itu. Dia sangat mewanti-wanti upaya intervensi yang berpotensi terjadi, terutama berkaitan dengan pembagian tugas di lapangan nanti.
Ningrum menilai, menilai masih banyak dari para kandidat yang belum memahami fungsi dari Dewas KPK. "Ada yang miskonsepsi ya. Dia ingin menegakkan pemberantasan korupsi, tetapi sebenarnya fungsi Dewas PK itu untuk mengawasi institusi, bukan ikut dalam penindakan," ujar Ningrum.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini menyampaikan bahwa panitia seleksi beserta panelis mencari kandidat yang benar-benar memahami fungsi dari pengawasan KPK. Sebab kalau masih berkutat dalam pemahaman penindakan, artinya tidak ada lagi fungsi dari komisioner atau pimpinan KPK.
Ningrum juga menyinggung latar belakang calon Dewas KPK dari kalangan jaksa hingga polisi. Dia menyampaikan jika jaksa maupun polisi yang terpilih untuk mengawasi lembaga itu, maka diharapkan tidak ada upaya intervensi dari pihak manapun akan kerja-kerja di KPK.
"Itu perlu kami tegaskan berkali-kali, karena kami tidak mau orang miskonsepsi. Kita mencari dewan pengawas, kita bukan mencari komisionernya," ujar Ningrum, sembari menyebut, "Kalau cari komisioner, itu kan sudah dilakukan (seleksi Capim KPK)."
Adapun 20 nama calon Dewas KPK yang telah mengikuti tes wawancara adalah:
1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto
Pilihan Editor: Tes Wawancara Calon Dewas KPK Selesai, Pansel Bakal Kirim 10 Nama ke Presiden