TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan agar pemimpin Kepolisian RI bersikap tegas terhadap 414 perwira menengah kepolisian yang menganggur karena menolak dipindahkan ke daerah. “Suruh mereka pilih, mau meneruskan jadi polisi atau karyawan swasta,” kata Bambang saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Maret 2018.
Menurut dia para perwira polisi sudah meneken kontrak dengan negara. Sehingga, apapun keputusan atasan harus diterima, termasuk keputusan lokasi penempatan.
Baca:
Sebanyak 414 Perwira Polri Menganggur
Polri Butuh 10 Ribu Polisi Berkualitas, Begini ...
Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan kepada anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto tentang 414 perwira menengah (Pamen) Polri yang menganggur. Para perwira itu menganggur karena menolak dipindahkan ke daerah seusai menyelesaikan sekolah pimpinan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal tidak membantah. Ia mengatakan jabatan para perwira menengah itu “macet”, sulit untuk naik pangkat ke komisaris besar karena ketersediaan dan permintaan jabatan tidak berimbang. "Kami sedang membenahi tata kelola sumber daya manusia (SDM) di Polri," kata Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Baca juga: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri
Bambang mengatakan Polri merupakan salah satu organisasi terbesar di Indonesia. Sehingga diperlukan distribusi personel yang merata dan tidak terpusat di Mabes Polri saja. “Penempatan yang merata sebagai bentuk konsisten jalannya organisasi.”